Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Indra Christianto Jumat, 23 Januari 2026 | 09:23 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo
Bagikan

Telegraf – Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung Triyana Setia Putra memastikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi bagi anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry dan delapan terdakwa lainnya.

Ahok dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023 pekan depan, Selasa (27/01/2026).

“Majelis hakim mengonfirmasi lagi terkait kehadiran salah satu saksi yang sudah terkonfirmasi akan hadir, yaitu Pak Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian nanti pada hari Selasa akan kita periksa sebagai saksi dari pihak Pertamina,” kata Triyana, dikutip Jumat (23/01/2026).

Sementara, jaksa belum bisa memastikan mengenai kehadiran Menteri ESDM 2016-2019 Ignatius Jonan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Hal ini terjadi karena Jonan tengah sakit dan menjalani perawatan di Singapura.

Bila pada akhirnya Jonan masih menjalani perawatan di Singapura, jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangannya sudah cukup terwakilkan oleh saksi lain atau tetap dibutuhkan dalam perkara ini.

“Nanti kemungkinan kami akan konfirmasi lagi apakah memungkinkan untuk tetap menghadirkan beliau di persidangan atau tidak,” ujarnya.

Dalam persidangan ini, jaksa menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016-2019 Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar, Komisaris Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Direktur Utama Pertamina 2018-2024 Nicke Widyawati, dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

Baca Juga :  Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Sejauh ini, Nicke dan Arcandra telah memberikan kesaksian mengenai tata kelola Pertamina dari hulu sampai hilir. Jaksa menilai keterangan Nicke dan Arcandra mendukung dakwaan untuk merangkai praktik lancung dari sisi hulu hingga hilir di Pertamina.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber
Waktu Baca 2 Menit
Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Waktu Baca 2 Menit
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru
Waktu Baca 4 Menit
Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit
Waktu Baca 2 Menit
‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta
Waktu Baca 4 Menit

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit

Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?