Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Satu Hari Jelang Pilkada DKI Fluktuasi Politik Semakin Memanas, Antasari Hantam SBY
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Satu Hari Jelang Pilkada DKI Fluktuasi Politik Semakin Memanas, Antasari Hantam SBY

Telegrafi Selasa, 14 Februari 2017 | 23:19 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Seiring dengan keluarnya statement-statement keras dari mantan ketua KPK Antasari Azhar pasca ia mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi, Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah semua tuduhan mantan Ketua KPK tersebut, yang menyebutkan bahwa dirinya mengetahui dan melakukan kriminalisasi terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

“Saya harus menjelaskan kepada pers dan masyarakat, kerena hari ini tiba-tiba ada serangan atau black campaign yang disampaikan Antasari,” jelas SBY dalam konferensi pers di kediamannya, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2).

SBY mengatakan, bahwa Antasari mengeluarkan statement yang esensinya menuduh, menyerang dan merusak nama baik dirinya dan keluarga. SBY juga yakin bahwa Antasari telah menjadi alat politik untuk menjatuhkan elektablitas anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, yang bertarung dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

“Serangan ini diluncurkan satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada DKI, sulit untuk tidak mengatakan fitnah ini terkait langsung dengan Pilkada,” tegasnya.

SBY menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan kekuasaan sebagai Presiden saat itu untuk mengintervensi hukum, termasuk dalam kasus yang menimpa Antasari Azhar.

“Saya harus mengatakan, karena hampir tidak ada yg berani mengatakannya. Bahwa demokrasi di negeri ini dalam ancaman serius,” tegasnya.

Pihak Istana Sebut Bahwa Pemberian Grasi Antasari Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Namun untuk menanggapi statemen perlawanan dari SBY pihak istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi pun tidak tinggal diam, terkait masalah tersebut. Johan menegaskan, bahwa pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Ketua KPK  Antasari Azhar sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan kaidah hukum dan aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan

“Tidak ada kaitannya dengan urusan politis,” kata Johan Budi menjawab pertanyaan media usai Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/2) sore.

Keputusan Presiden untuk memberi grasi kepada Antasari, jelas Johan Budi, berdasarkan saran atau masukan dari Mahkamah Agung (MA). “Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali, pemberian grasi ini dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi,” ujarnya.

Mengenai keterangan pers Antasari Azhar yang mengaku menjadi korban kriminalisasi pemerintah masa lalu, Johan Budi menegaskan bahwa itu adalah urusan pribadi Antasari sendiri.

“Apa yang dibicarakan oleh Pak Antasari, apa yang tidak dibicarakan oleh Pak Antasari terkait dengan perjalanan masa lalunya itu adalah urusan pribadi Pak Antasari sendiri. Jangan dikait-kaitkan dengan Presiden,” tutur Johan.

Johan mengingatkan, bahwa suara yang disampaikan Antasari tidak hanya dilakukan hari ini saja. Sejak dahulu, Antasari sudah menyuarakan bahwa dirinya mengalami perlakuan yang tidak fair.

“Bahasa yang digunakan oleh Pak Antasari adalah kriminalisasi. Itu urusannya Pak Antasari sendiri,” pungkas Johan. (Red)

Photo credit : Reuters


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?