Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Fajri Setiawan Jumat, 14 November 2025 | 20:09 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. FILE/Kemenkeu/Leonardus Oscar
Bagikan

Telegraf – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana redenominasi rupiah bukan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melainkan sepenuhnya berada di tangan Bank Indonesia (BI).

“Jadi kalau ada redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya,” kata Purbaya di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menjelaskan, saat ini RUU Redenominasi Mata Uang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

“Itu ada di PMK [Peraturan Menteri Keuangan] memang karena sudah masuk prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 yang disetujui DPR sama BI, jadi kami hanya menaruh di situ saja,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai strategi, Purbaya menegaskan pihaknya tidak memiliki strategi khusus terkait redenominasi rupiah ini.

“Kalau anda tanya, ‘strategi anda apa?’ Saya nggak tahu, Bank Sentral yang akan menjalankan itu,” tegasnya.

Perlu Persiapan Lama

Secara terpisah, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo angkat bicara terkait redenominasi rupiah usai pemerintah berencana menyusun rancangan undang-undang terkait perubahan nominal mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 tersebut.

Perry menegaskan belum akan melanjutkan rencana redenominasi rupiah dalam waktu dekat. Ia bahkan menyebut, fokus utama bank sentral saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan di tengah ketidakpastian global.

“Hal yang berkaitan dengan redenominasi tentu saja kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kebijakan redenominasi ini memerlukan waktu hingga momentun yang tepat. “sehingga apalagi redenomninasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” tegasnya.

Wacana yang Bergulir Sejak 2010

Sejatinya, rencana redenominasi ini telah bergulir sejak 2010 silam oleh BI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga pemerintah pada saat itu.

Namun, kala itu terjadi berbagai respons penolakan dari berbagai kalangan. Mereka menilai jika rencana tersebut dapat menimbulkan hiper-inflasi, akibat efek psikologi kepanikan dari masyarakat yang “tidak percaya” memegang mata uangnya sehingga membelanjakan uang tersebut dan menukarkannya menjadi pembelian aset.

Pada 2013, RUU itu juga pertama kali masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Saat itu, pemerintah bersama para pemangku kepentingan juga telah membentuk tim khusus untuk membahas aturan terkait redenominasi.

Dalam sebuah kesempatan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan bahwa Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2013 Darmin Nasution pernah mengangkat wacana redenominasi rupiah.

Namun akhirnya batal karena rencana itu dianggap tidak urgent dibanding masalah ekonomi kala itu.

Kemudian, Darmin Nasution tak lagi menjabat sebagai Gubernur BI dan diganti oleh Agus Martowardojo. Dalam periode kepemimpinannya, Agus juga mendukung rencana redenominasi rupiah. Namun, sampai akhir masa jabatan, rencana tersebut tak juga direalisasikan karena membutuhkan proses yang panjang terkait berbagai hal.

Pada 2023, isu ini kembali muncul, namun dibantah oleh Bank Indonesia, hingga akhirnya kembali masuk Prolegnas pada tahun ini.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026.
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit
Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO
Waktu Baca 3 Menit
Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York

Waktu Baca 6 Menit

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?