Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Atti K. Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:04 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba dalam agenda Literasi keuangan dan Berasuransi/Sabtu (6/120 di Bandung/Doc/Humas LPS
Bagikan
Telegraf — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan kesiapan menjalankan mandat baru sebagai penyelenggara Program Penjaminan Polis (PPP) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penjaminan polis dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan menjaga stabilitas industri asuransi nasional.
Dalam paparannya, Anggota Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinand D. Purba menjelaskan bahwa penjaminan polis merupakan bagian dari upaya negara memastikan perlindungan terhadap pemegang polis sekaligus memperkuat ekosistem industri asuransi.
“Sejak 2023, mandat penjaminan polis diserahkan kepada LPS. Ini menjadi langkah penting karena penjaminan akan menciptakan integrity protection dalam industri asuransi,” ujar Ferdinan.
Menurutnya, skema penjaminan semacam ini lazim diterapkan di berbagai negara. Modelnya beragam: ada yang sepenuhnya dijalankan pemerintah, ada pula yang melalui lembaga independen, bahkan ada yang berbasis koperasi—seperti di Brasil.
Namun pada intinya, kata Ferdinan, seluruh model di dunia memiliki dua tujuan utama:
Melindungi pemegang polis, dan
Menjaga stabilitas industri asuransi.
“Sama seperti penjaminan simpanan bagi nasabah bank, penjaminan polis berfungsi memastikan masyarakat tetap percaya. Jika kepercayaan terjaga, stabilitas industri ikut kuat, dan ini otomatis mendorong pertumbuhan sektor asuransi,” ungkapnya.
Ferdinan juga menyinggung kondisi keuangan LPS yang dinilai solid dalam mendukung mandat baru ini. Komposisi aset LPS menunjukkan lebih dari 90 persen aset berada pada instrumen yang sangat likuid sehingga mudah digunakan apabila diperlukan.
“Struktur keuangan LPS memang belum benar-benar diuji. Namun dari sisi komposisi aset, hampir seluruhnya berada pada aset yang siap dicairkan. Ini menunjukkan kemampuan LPS menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Sejauh ini, beban resolusi perbankan masih relatif kecil jika dibandingkan total aset dan beban investasi, sehingga ruang fiskal LPS masih cukup kuat untuk menerima mandat penjaminan polis.
Kesiapan Menghadapi Risiko di Industri Asuransi
Ferdinan mengingatkan bahwa sejumlah indikator risiko di sektor jasa keuangan mulai menunjukkan peningkatan. Karena itu, langkah pemerintah melalui UU P2SK untuk memperluas mandat LPS disebut sebagai langkah preventif yang tepat.
“Kalau penjaminan simpanan dimulai secara efektif pada 2005 setelah krisis 2008, maka penjaminan polis ini bisa kita ibaratkan seperti ‘anak gadis yang sedang bersolek’. Risikonya mulai naik, jadi LPS harus cermat membaca dinamika risiko yang muncul,” tegasnya.
Dengan mandat baru tersebut, LPS akan berperan sebagai bagian dari ekosistem stabilitas keuangan bersama otoritas lain, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Ferdinan menegaskan bahwa penjaminan polis bukan hanya instrumen perlindungan, tetapi juga pengungkit pertumbuhan. Tingkat kepercayaan yang tinggi akan mendorong masyarakat semakin berani menggunakan produk asuransi.
“Jika pemegang polis merasa aman, stabilitas terjaga, dan industrinya sehat, maka pertumbuhan akan otomatis mengikuti. Ini tujuan utama dari program penjaminan polis,” tutup Ferdinan.
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?