Penundaan Publikasi APBN Kita, Ketua BAKN DPR RI Soroti Transparansi Fiskal

Oleh : Idris Daulat
Transparansi Fiskal

TELEGRAF – Publik masih bertanya-tanya terkait belum terbitnya laporan APBN Kita periode Januari 2025 hingga Maret ini. Tradisi publikasi bulanan yang selama ini dijalankan oleh Kementerian Keuangan menjadi penanda transparansi fiskal dan bentuk akuntabilitas keuangan negara.

Namun, hingga kini laporan tersebut tak kunjung dirilis, menimbulkan spekulasi di kalangan investor dan masyarakat.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menyoroti hal ini sebagai sebuah dinamika yang perlu dicermati.

Menurutnya, penundaan ini kemungkinan berkaitan dengan penyesuaian terhadap kebijakan baru, seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan sejumlah aturan turunan yang diterbitkan pemerintah di awal tahun.

“Ada beberapa aspek yang harus disinkronkan dengan kebijakan terbaru agar laporan keuangan lebih representatif. Jika sebelumnya publikasi dilakukan bulanan, bisa jadi periode dua bulanan lebih tepat untuk memberikan gambaran yang lebih utuh,” ujar Andreas dalam keterangannya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa publikasi APBN Kita yang telah menjadi kebiasaan selama ini berperan penting dalam membangun kepercayaan pasar, investor, dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Penundaan yang terlalu lama dikhawatirkan dapat berujung pada spekulasi yang merugikan stabilitas ekonomi.

BAKN DPR RI Desak Pemerintah Beri Kepastian

Dalam upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi fiskal, Andreas menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah. Ia mendorong Kementerian Keuangan untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai keterlambatan publikasi APBN Kita.

“Kami mendorong agar pemerintah segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan alasan di balik keterlambatan ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bisa berimplikasi negatif pada persepsi publik dan stabilitas pasar,” tegasnya.

Penundaan ini menjadi isu yang cukup sensitif, terutama bagi pelaku pasar yang menjadikan laporan APBN Kita sebagai acuan dalam mengukur kondisi fiskal negara. Ketidakpastian informasi dapat berimbas pada keputusan investasi dan pergerakan pasar keuangan.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai kapan publikasi APBN Kita akan kembali dilakukan secara rutin. Publik pun berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna menjaga kredibilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.

Lainnya Dari Telegraf