Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Penangkapan Atas Tuduhan Makar di Pagi Buta Bawa Kita Kembali ke Rezim Orba
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

Penangkapan Atas Tuduhan Makar di Pagi Buta Bawa Kita Kembali ke Rezim Orba

KBI Media Senin, 5 Desember 2016 | 17:17 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan berpendapat jika aparat kepolisian seharusnya bersikap hati-hati soal tuduhan makar. Hal ini terkait soal penangkapan sebelas aktivis pada Jumat lalu menjelang aksi Damai 212.

Dia berharap, sikap dan perilaku yang terjadi pada era rezim Presiden Soeharto itu tidak dilakukan pada pemerintahan sekarang ini, sebagai anak kandung reformasi.

“Tidak masalah menangkap orang kalau memang terbukti (makar), tapi kenapa harus pagi-pagi. Jangan terlalu represif, ini seperti kembali pada rezim Soeharto,” kata Trimedya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12).

Dia menilai, penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian kurang menjunjung hak asasi manusia. Para aktivis tersebut ditangkap mulai pukul 03.00 WIB dini hari.

Penangkapan terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri dilakukan pada pagi hari di rumahnya masing-masing. Perlakuan terhadap keduanya dinilai tidak sepantasnya. Mereka dianggap telah sepuh.

“Kenapa enggak ditangkap saat mereka diikuti, kan katanya sudah diikuti jauh jauh hari, kenapa harus pagi buta,” katanya.

Trimedya sepakat dengan penangkapan 11 aktivis tersebut jika terbukti ada agenda makar yang ditemukan aparat kepolisian.

Dia menilai, jika ada indikasi melakukan penggulingan terhadap pemerintahan walaupun tak memiliki senjata, maka kegiatan mereka merupakan suatu kejahatan.

“Kalau memang sudah ada bukti, ya setuju. Satu kata makar itu kan sudah jadi ketakutan besar, kalau memang ada (indikasi makar) harus segera ditindak,” katanya.

Baca Juga :  Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Politisi PDIP ini meminta aparat kepolisian segera menindak kasus tersebut. Dia juga mendesak polisi memperlihatkan bukti-bukti terkait yang menunjukan adanya indikasi tindakan makar agar tidak menimbulkan berbagai kecurigaan di masyarakat.

“Ya kasus Ahok tiga hari sudah dibawa ke kejaksaan, ini (makar) bisa lebih cepat, jangan sampai masyarakat mikir Kapolrinya cari muka ke Presiden,” kata Trimedya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penangkapan terhadap sejumlah aktivis pada 2 Desember lalu mampu meredam upaya pengerahan massa ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.

Menurut Tito, penangkapan dilakukan polisi sebagai antisipasi terhadap sekelompok orang yang memanfaatkan #Aksi212 untuk kepentingan tertentu dan berdampak negatif bagi negara. (Red)

Foto : Antara Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Resmi Spin-Off Unit Syariah, BSN Melonjak Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia
Waktu Baca 4 Menit
DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo
Waktu Baca 4 Menit
Butuh Sikap Kritis Untuk Membaca Data Ekonomi Pemerintah
Waktu Baca 4 Menit
Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk
Waktu Baca 3 Menit
Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit

Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi

Waktu Baca 2 Menit

Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini

Waktu Baca 2 Menit

Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal

Waktu Baca 6 Menit

Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Perjanjian Keamanan, Indonesia-Australia Teken Kesepakatan

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?