Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pemerintah Kembali Subsidi KAI Sebesar 3,4 Triliun
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pemerintah Kembali Subsidi KAI Sebesar 3,4 Triliun

Hanna Iffah Senin, 15 Februari 2021 | 11:03 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Kereta api menjadi moda transportasi yang naik daun belakangan ini lantaran bebas dari macet, tepat waktu, dan harganya terjangkau. FILE/Dok/Ist. Photo
Photo Credit: Kereta api menjadi moda transportasi yang naik daun belakangan ini lantaran bebas dari macet, tepat waktu, dan harganya terjangkau. FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Tarif Kereta Api mendapatkan subsisi dari pemerintah melalaui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kelas ekonomi pada tahun 2021.

Adapun total anggaran yang bakal digelontorkan oleh Kemenhub untuk subsidi tarif kereta api iu ditaksir mencapai angka Rp 3,4 triliun.

Rp 3,4 triliun untuk 2021 ini tentu meningkat dari tahun sebelumnya, dimana subsidi tarif kereta tahun 2020 hanya mencapai Rp 2,6 triliun.

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, Minggu (14/02/2021).

Pemberian subsidi ini diawali dengan komitmen kedua belah pihak dengan menandatangani Kontrak Penyelnggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretapapian Kemenhub Zulkifri dengan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo.

Penandatanganan kedua belah pihak ini dilakukan di Stasiun Tugu Yogyakarta dengan disaksikan secara langsung oleh Menhub.

Menhub pun berharap agar nantinya PT KAI mampu menelola subisidi tersebut dengan bijak dan profesional agar dampaknya dapat benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Zulkifri mengungkapkan bahwa subsidi tarif kereta api tersebut diberikan untuk dua kategori. Dimana yang pertama, yaitu untuk pelayanan kereta api antar kota dengan jarak jauh di lintas tiga dengan volume penumpang 1.375.481 penumpang pe tahun.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Sedangakan untuk kategori yang kedua, yakni diperuntukan untuk kereta api dengan jarak sedang di lintas 10 dengan kapasitas penumpang per tahunnnya mencapai 3.276.157 orang dan kereta api lebaran di lintas satu dengan cakupan 26.445 penumpang.


Photo Credit: Kereta api menjadi moda transportasi yang naik daun belakangan ini lantaran bebas dari macet, tepat waktu, dan harganya terjangkau. FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?