Pelabelan BPA Justru Membuat Pasar AMDK Galon Lebih Sehat

Oleh : Atti K.

Telegraf – Pakar ekonomi dan bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Tjahjanto Budisatrio mengatakan pelabelan BPA itu malah akan membuat pasar AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) galon guna ulang polikarbonat (plastik keras) galon lebih sehat, bukan malah memicu persaingan tidak sehat di pasar.

hal itu di ungkapkan dalam webinar bertajuk “Menuju Masyarakat Sehat dengan Pasar Sehat” pada Kamis, (21/4) yang di selenggarakan oleh FMCG Insights, sebuah lembaga riset dan advokasi.

“Persaingan yang sehat akan terjadi jika konsumen makin sadar akan kesehatannya,” tutur Tjahjanto.

Tjahjanto menjelaskan pelabelan BPA akan membuat orang sadar untuk memilih, apakah dia menginginkan produk yang sudah dikasih label dan tahu implikasi kesehatannya atau produk yang tidak mengandung BPA. Pada saat yang sama, produsen produk yang mengandung BPA pun akan terdorong untuk memperbaiki produknya dan berinovasi untuk dapat tetap bersaing.

Dikesempatan yang sama peneliti administrasi hukum dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Ima Mayasari, memandang bahwa Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan telah sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan serta ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan olahan. Benchmark-nya sudah dilakukan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Denmark, Swedia, Austria, dan Belgia.

Baca Juga :   Membangun Budaya Keuangan Yang Sehat UOB gandeng OJK gelar Media Literacy Circle

Selain itu, dari proses perumusan, penyusunan, hingga harmonisasi, Ima melihat BPOM telah mempraktikan praktik-praktik terbaik, seperti melakukan berbagai kajian ilmiah dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Saya melihat rancangan peraturan BPOM ini lahir dengan evidence-based policy making dan stakeholders engagement yang sangat kuat,” katanya. Mereka (BPOM) bahkan sampai melakukan pengecekan di dalam laboratorium terkait dengan paparan BPA itu sendiri,” kata Ima.

Sementara itu, masih dalam webinar yang sama, Manager Regional PT. Sariguna Primatirta Tbk, produsen AMDK galon “Cleo”, Yohanes Catur Arkiyono, mengatakan pihaknya mendukung penerbitan peraturan BPOM terkait kewajiban pelabelan BPA pada AMDK galon. “Kami sudah sejak 2003 memproduksi galon non-BPA karena mengantisipasi perkembangan soal BPA ini di dunia internasional,” katanya.

Yohanes juga menyarankan kepada pengusaha AMDK galon agar mereka tidak perlu khawatir dengan rencana regulasi BPOM tersebut. Ini karena regulasi tersebut demi kesehatan konsumen dan bisa mendorong mereka untuk terus berinovasi.

Photo Credit : Air Minum Dalam Kemasan/Doc/Ist

Lainnya Dari Telegraf


 

Copyright © 2024 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved. Telegraf may receive compensation for some links to products and services on this website. Offers may be subject to change without notice. 

Telenetwork

Kawat Berita Indonesia

close