Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PCC Yang Beredar Di Kendari dari Farmasi Yang Sudah Dilarang Produksi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

PCC Yang Beredar Di Kendari dari Farmasi Yang Sudah Dilarang Produksi

Atti Kurnia Senin, 25 September 2017 | 23:35 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarat – Maraknya penyalahgunaan obat obat yang tanpa mengunakan resep dokter, yang akhirnya mengakibatkan kematian akhir akhir ini membuat masyarakah resah, banyaknya obat obatan yang membahayakan beredar bebas.

Ketua pengurus pusar Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah mengatakan Paracetamol-Caffein-Carisoprodol (PCC) yang beredar di Kendari yang memakan korban jiwa dengan 76 anak masuk Rumah Sakit (RS), merupakan bukan PCC yang murni dengan kandungan obat sesuai standar, melainkan sudah di campur dengan Tramadol.

Percampuran PCC dengan Tramadol Falah mengatakan akan berefek, merasakan sakit perut, kepanasan dan pingsan dan lain lain. Sementara yang beredar di Kendari itu PCC yang sudah dicampur dengan tramodal adalah produk dari farmasi yang sudah di larang untuk memproduksi karena farmasi tersebut memroduski obat dengan kadar/ kandungan obatnya tidak konsisten (ketiggian dosisnya).

Tak hanya anak anak yang menjadi koraban pengedaran PCC yang melebihi kadarnya, juga menyeret apoteker yang di dalam apotiknya menjual tramadol, ”yang mengakibatkan rekan sejawat kami di bawa ke kantor polisi untuk di periksa lebih lanjut,” ungkap Falah saat presconfrance di kantornya, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2017).

Falah menghimmbau kepada seluruh masyarakat Indonesia harus waspada terhadap seluruh masayarakat yang memberikan obat obatan ataukan makanan, untuk pengunaan obat obatan falah juga menghimbau kepada seluruh masyarakat harus memperhatikan DAGUSIBU.

DAGUSIBU adalah dapatkan obat di tempat yang legal, gunakan obat sesuai dengan indikasi medis yang di tetapkan dokter, simpan obat sesuai dengan suhu yang di haruskan sesuai dengan sifat kimiawi, fisika obat itu, kemudian buang atau musnahkan obat dengan bijaksana supaya tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Falah juga menghimbau kepada seluruh apoteker di wilayahnya untuk melakukan Praktek Kefarmasian yang bertanggungjawab, yakni harus hadir di apotek selama jam praktek dan melaksanakan cara distribusi obat yang baik bagi yang bekeria di distribusi, dan diharapkan menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema Apoteker Perangi Obat Ilegal di wilayah masing-masing. (red)

Credit photo: Atti Kurnia/Telegraf.co.id


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?