Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pasca Penembakan Laskar FPI, Petinggi BIN Akui Diancam Akan Dibunuh
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Pasca Penembakan Laskar FPI, Petinggi BIN Akui Diancam Akan Dibunuh

Indra Christianto Rabu, 31 Maret 2021 | 04:11 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam konferensi pers hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). ANTARA/Aprillio Akbar
Photo Credit: Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam konferensi pers hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). ANTARA/Aprillio Akbar
Bagikan

Telegraf – Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengaku mendapat teror melalui pesan singkat dan panggilan telepon tak lama usai penembakan anggota polisi terhadap Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM50.

Menurutnya,kebanyakan dari penyebar teror itu menggunakan metode spam chat dengan bot aplikasi labalabi. Kebanyakan pesan berisi ancaman akan membunuh dirinya.

“Kemarin nama saya di-blow up, nomor saya di-blow up di situ. Mereka me-labalabi saya, saya di labalabi ratusan teror ke saya melalui labalabi by Whatsapp atau telepon gelap. Intinya mau membunuh saya,” kata Wawan dalam sebuah diskusi webinar secara virtual pada Selasa (30/3/2021).

Dia mengatakan bahwa pesan yang diterima dirinya itu seringkali membuat handphone miliknya menjadi hang dan tidak berfungsi. Wawan mengaku mendapat hingga 4.500 pesan ancaman tersebut.

Kesulitan untuk melacak penyebar pesan itu pun masih ditemui lantaran menggunakan server luar negeri. Selain itu, menurut Wawan, tak ada filter pembatas dari platform media sosial juga menjadi kendala dalam mengatasi masalah itu.

“Sehingga, kami akhirnya harus bekerja sama dengan negara lain untuk melakukan pelacakan itu,” ungkapnya.

Wawan mengaku sering mendapat perlakuan demikian. Dia pun mengklaim bisa menanggapinya dengan santai meski pesan yang disampaikan bernada ancaman pembunuhan.

“Tapi selalu saya jawab dengan santun, meskipun dia kasar-kasar jawabnya mau bunuh mau apa, saya jawab dengan santun. Akhirnya beberapa diantaranya berbalik menjadi omongan seperti ‘ternyata Mas Wawan anu ya, komunikatif’ ada yang begitu,” ucapnya.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Wawan mengatakan bahwa teror terhadap dirinya itu mengemuka lantaran ada kesalahpahaman terkait dengan insiden KM 50. Namun, dia tak merinci lebih lanjut mengenai kesalahpahaman yang dimaksud.

Berdasarkan investigasi Komnas HAM atas insiden bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil.

Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.

Sementara itu, ada dua laskar lain yang meninggal dunia saat bentrok hingga baku tembak terjadi pada 7 Desember lalu.


Photo Credit: Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa serpihan bagian mobil dalam konferensi pers hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). ANTARA/Aprillio Akbar

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?