Connect with us

Telerasi

Pajak Karbon Sebagai Bentuk Transisi Energi Hijau

Published

on

Carbon Tax Ilustration. Foto: MIT News

TELEGRAF – Dalam era perubahan iklim yang semakin mendesak, banyak negara dan organisasi internasional telah mengusulkan dan menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu kebijakan yang sering dibahas adalah carbon tax, yaitu pajak yang dikenakan pada emisi karbon dari aktivitas manusia.

Pajak Karbon atau carbon tax merupakan pajak yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar berbasis karbon seperti produk olahan minyak bumi, gas bumi, dan batubara. Menurut IBFD International Tax Glossary (2015), pemungutan Pajak Karbon adalah sebagai biaya tambahan bagi bahan bakar fosil yang memproduksi eksternalitas negatif yang merusak lingkungan. Peraturan terkait Pajak Karbon dipercaya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara, terutama dengan keadaan pandemi Covid-19. Pajak Karbon juga dapat meningkatkan daya saing newrenewable energy (energi baru terbarukan) dengan menambah biaya produksi energifosil seperti batubara.

Pajak Carbon Carbon tax adalah sebuah kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Pada dasarnya, carbon tax membebankan biaya tambahan pada bahan bakar fosil berdasarkan jumlah karbon dioksida yang dihasilkan saat pembakaran. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mendorong perusahaan dan individu untuk beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

Penerapan carbon tax dapat memiliki beberapa manfaat. Pertama, ini memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk mengurangi emisi karbon mereka melalui investasi dalam teknologi hijau atau penggunaan energi terbarukan. Kedua, carbon tax menciptakan sumber pendapatan baru bagi pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek lingkungan dan penelitian tentang energi terbarukan. Ketiga, carbon tax dapat membantu mengubah perilaku konsumen dengan mendorong penggunaan energi yang lebih efisien.

Seberapa penting Carbon Tax Pajak karbon memiliki peran yang penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa pajak karbon itu penting:

  1. Mengurangi Emisi Karbon: Pajak karbon dirancang untuk memberikan insentif ekonomi kepada perusahaan dan individu agar mengurangi emisi karbon. Dengan memberikan harga pada emisi karbon, pajak karbon mendorong pengurangan emisi dan mengubah perilaku konsumsi dan produksi menuju pilihan yang lebih ramah lingkungan.
  2. Mendorong Inovasi Teknologi: Pajak karbon dapat menjadi pendorong bagi inovasi teknologi dan pengembangan sumber energi bersih. Dengan meningkatkan biaya penggunaan sumber energi berbasis karbon, pajak karbon mendorong perusahaan untuk mencari solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti energi terbarukan dan efisiensi energi.
  3. Mengurangi Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil: Pajak karbon dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berkontribusi besar terhadap emisi karbon. Dengan meningkatkan biaya penggunaan bahan bakar fosil, pajak karbon mendorong peralihan menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
  4. Mengurangi Dampak Perubahan Iklim: Perubahan iklim memiliki dampak yang serius terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi. Pajak karbon membantu mengurangi dampak tersebut dengan mengurangi emisi karbon dan mendorong keberlanjutan. Dengan mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim, pajak karbon berkontribusi pada kesejahteraan jangka panjang.

Dampak Positif Penerapan Carbon Tax di Indonesia Ketika membahas dampak positif penerapan pajak karbon di Indonesia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa dampak positif yang mungkin terjadi:

  1. Pengurangan Emisi Karbon: Penerapan pajak karbon dapat menjadi insentif bagi perusahaan dan individu untuk mengurangi emisi karbon. Dengan memberikan beban pajak pada kegiatan yang menghasilkan emisi tinggi, perusahaan akan cenderung mencari cara yang lebih ramah lingkungan dan efisien dalam menggunakan energi. Hal ini dapat mendorong peralihan dari energi berbasis fosil ke energi terbarukan, serta mendorong inovasi teknologi yang berkelanjutan.
  2. Pendapatan untuk Investasi Lingkungan: Penerimaan dari pajak karbon dapat digunakan oleh pemerintah untuk membiayai program-program perlindungan lingkungan dan investasi dalam energi terbarukan. Dengan adanya pendapatan yang stabil, pemerintah dapat meningkatkan upaya dalam mengurangi emisi karbon dan memperkuat infrastruktur yang berkelanjutan.
  3. Peningkatan Kesadaran Lingkungan: Penerapan pajak karbon dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif emisi karbon terhadap lingkungan. Dengan adanya beban pajak, individu dan perusahaan akan lebih berpikir dua kali sebelum menggunakan energi berbasis karbon. Hal ini dapat mendorong perubahan perilaku dan pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan.
  4. Peningkatan Kualitas Udara dan Kesehatan: Dengan mengurangi emisi karbon, pajak karbon dapat membantu meningkatkan kualitas udara dan mengurangi polusi. Udara yang lebih bersih dapat memiliki dampak positif pada kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penyakit pernapasan dan masalah kesehatan terkait polusi udara. Namun, perlu diketahui bahwa penerapan pajak karbon harus dilakukan dengan bijaksana dan memperhatikan dampak sosial-ekonomi yang mungkin terjadi. Diperlukan kebijakan yang adil dan dukungan bagi sektor-sektor terdampak untuk memastikan transisi yang lancar.

Dampak Negatif Penerapan carbon Tax di indonesia Selain dampak positif, ternyata ada juga dampak negatif dari penerapan carbon tax di indonesia, Berikut adalah beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi:

  1. Beban Pajak pada Industri: Penerapan carbon tax dapat memberikan beban pajak tambahan pada industri, terutama yang masih bergantung pada energi berbasis karbon. Hal ini dapat meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing perusahaan di pasar internasional. Terutama bagi industri yang sudah beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis, carbon tax dapat menjadi beban yang berat.
  2. Dampak Sosial-Ekonomi pada Masyarakat: Carbon tax juga dapat berdampak pada konsumen dan masyarakat umum. Peningkatan biaya energi dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat dengan pendapatan rendah, kenaikan harga energi dapat memberikan beban yang signifikan.
  3. Ketimpangan Regional: Penerapan carbon tax di Indonesia mungkin menghasilkan ketimpangan regional. Daerah yang bergantung pada sumber daya fosil atau industri berbasis karbon mungkin lebih terdampak daripada daerah yang memiliki energi terbarukan atau industri yang lebih ramah lingkungan. Diperlukan kebijakan yang adil untuk mengatasi ketimpangan ini.
  4. Potensi Relokasi Industri: Jika carbon tax di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga, ada risiko perusahaan-perusahaan memilih untuk merelokasi operasi mereka ke negara dengan kebijakan lingkungan yang lebih ringan. Hal ini dapat mengurangi investasi dan lapangan kerja di Indonesia.
  5. Dampak pada Sektor Pertanian: Penerapan carbon tax juga dapat berdampak pada sektor pertanian, terutama pada penggunaan energi dalam pertanian modern. Kenaikan biaya energi dapat meningkatkan biaya produksi pertanian dan dapat mengurangi daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global. Namun, perlu diketahui bahwa dampak negatif ini bukan mutlak terjadi dan dapat diatasi dengan kebijakan yang tepat, sehingga dampak negatif ini harus dilihat dalam konteks jangka panjang. Penerapan carbon tax juga dapat mendorong inovasi, investasi dalam energi terbarukan, dan mengurangi dampak perubahan iklim yang lebih merugikan.

Kesiapan Indonesia Dalam Penerapan Carbon Tax Sebagai Bentuk Transisi Green Energi Saat ini, Hampir semua negara di dunia sedang berupaya menangani isu lingkungan yang disebabkan oleh banyaknya emisi karbon. Lalu jika terus dibiarkan akan menciptakan perubahan iklim yang ekstrim hingga pemanasan global. Melihat hal tersebut, Indonesia berpartisapasi untuk ikut serta dalam mengurangi emisi karbon secara nasional sebagai usaha untuk membantu membatasi terhadap kenaikan suhu rata-rata global, yaitu dibawah 2°%c sampai 1,5°%C dari tingkat suhu pra-industrialisasi. Namun, untuk memenuhi komitmen tersebut, pemerintah mempunyai rencana untuk menerapkan Carbon Tax sebagai Upaya penurunan emisi karbon di Indonesia. Penerapan Carbon Tax yang diterapkan memiliki tujuan utama, yaitu untuk mengurangi emisi karbon yang ada di bumu dan membuat Masyarakat beralih untuk memakai energi alternatif yang lebih ramah lingkungan untuk mewujudkan green energy. Lalu, tujuan selanjutnya dari Carbon Tax adalah untuk membuat Masyarakat mau menerapkan kegiatan ekonomi hijau rendah karbon. Dan Carbon Tax memiliki fungsi sebagai alat fiskal yang akan meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pajak yang diterapkan dengan kebijakan Carbon Tax.

Disisi lain, penerapan Carbon Tax terhadap subjek pajak, akan berdampak pada pribadi maupun industri yang akan menimbulkan pro dan kontra. Jika Carbon Tax diterapkan di Indonesia, akan menimbulkan keresahan kepada Masyarakat karena akan adanya kenaikan harga barang yang dijual di pasaran. Hal tersebut bisa terjadi Ketika Carbon Tax dikenakan kepada industri atau Perusahaan yang menghasilkan emisi CO2 dalam aktivitas produksinya. Dampak biaya produksi di industri yang dikenakan Carbon Tax tersebut meningkat, maka harga barang yang dihasilkan dan dijual kepada Masyarakat pun ikut meningkat. Dalam situasi tersebut, Carbon Tax yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, justru membawa kerugian terhadap Masyarakat. Maka dari itu, pemerintah perlu melakukan persiapan lebih lanjut mengenai Carbon Tax di Indonesia, mulai dari kesiapan Masyarakat, mekanisme penerapan, dan melihat kondisi perekonomian yang ada.


Penulis: Fadlan Ahmad Rafiiqi & Fauzan Achmad

Advertisement
Click to comment

Telerasi

Lebih dari 800 Karya Warnai Perayaan 3 Tahun MOOC Pintar: Kreativitas yang Layak Diapresiasi

Published

on

By

TANGERANG SELATAN, TELEGRAF.CO.ID — Tidak mudah memilih dari ratusan karya yang membanjiri ajang review lomba dalam rangka ulang tahun ke-3 MOOC Pintar bertajuk “3 Tahun Pintar Berdampak”. Acara yang digelar pada 10 Juli 2025 ini mencatat partisipasi luar biasa dengan total lebih dari 800 karya yang terdiri dari 292 poster, 59 video, 132 abstrak untuk conference, dan 499 tulisan feature.

Proses kurasi dan penilaian dilakukan secara ketat oleh tim reviewer yang terdiri dari para praktisi, widyaiswara dan akademisi dari berbagai bidang. Salah satunya adalah Abdul Malik MSN, Co-Founder Asosiasi Konten Kreator Desa Indonesia (AKDI), yang turut menjadi reviewer untuk kategori poster.

“95% hasil poster tidak ada yang kurang—semuanya bagus. Walaupun sebagian dibantu dengan AI, karya-karya ini tetap merupakan hasil imajinasi orisinal peserta. Ada yang membuat secara manual, ada yang menggunakan aplikasi pihak ketiga, bahkan ada yang merancang dengan prompt AI yang sepenuhnya lahir dari pikiran mereka sendiri,” ungkap Malik. “Tidak mudah memilih yang terbaik, karena yang terbaik belum tentu benar, dan yang benar belum tentu baik dari sudut pandang reviewer yang lain.”

Kepala Pusbangkom SDM – Kementerian Agama, Dr. H. Mastuki, M.Ag., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas antusiasme peserta dan kontribusi para reviewer. “Apa yang dilakukan oleh peserta lomba MOOC Pintar ini membuktikan bahwa semangat pembelajaran digital dan inovasi konten sudah menjadi bagian dari ekosistem kita. Ini bukan hanya lomba, ini adalah ruang apresiasi dan panggung ekspresi yang membentuk masa depan pendidikan digital di Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Pusbangkom, Muhtadin, S.Ag., M.Si., menambahkan, “Kami melihat ada gelombang semangat yang luar biasa dari berbagai kalangan, mulai dari guru, dosen, hingga ASN muda. Karya-karya ini adalah bukti nyata bahwa MOOC Pintar telah menjadi ruang tumbuh bersama. Kami berharap kompetisi ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tapi juga ekosistem yang terus hidup dan berkembang.”

Lebih dari sekadar ajang kompetisi, perayaan ulang tahun ke-3 MOOC Pintar menjadi tonggak penting dalam memotret semangat dan kemampuan digital para peserta dari berbagai latar belakang. Kreativitas, kolaborasi, dan adaptasi terhadap teknologi tampak nyata dalam setiap karya yang disuguhkan.

Karya hebat tidak selalu lahir dari alat yang canggih, tapi dari imajinasi yang jujur dan niat yang tulus. Di era digital seperti sekarang, inovasi bukan lagi milik segelintir orang, melainkan hak dan peluang semua pembelajar. MOOC Pintar telah membuktikan bahwa ketika ruang diciptakan, semangat belajar akan menemukan jalannya sendiri. Mari terus menyalakan semangat, karena belajar tak pernah usang, dan berdampak tak pernah selesai.(rilis/dp)

Continue Reading

Telerasi

Ribuan Pelajar Depok Siap Menulis untuk Masa Depan Kota, Yuk Hadiri dan Dukung Aksi Literasi yang Menginspirasi Ini!

Published

on

Foto: Aktivitas Guru dan Murid Sekolah Amal Mulia Kota Depok, (Ist)

TELEGRAF.CO.ID – Dalam upaya mendorong tumbuhnya budaya literasi yang membumi serta meningkatkan kesadaran sosial generasi muda terhadap masa depan kotanya.

Sekolah Amal Mulia akan menggelar kegiatan bertajuk “Gerakan Literasi Menulis: 1000 Harapan untuk Kota Depok” pada Jumat, 25 April 2025, mulai pukul 07.00 hingga 09.30 WIB di area sekolah.

Kegiatan ini mengajak ribuan pelajar dari berbagai jenjang untuk menulis harapan, impian, dan aspirasi mereka untuk Kota Depok.

Melalui tulisan, mereka diajak untuk menyampaikan pandangan mereka tentang kota tempat tinggalnya—dari soal lingkungan, pendidikan, hingga masa depan sosial yang lebih baik.

Gerakan ini sekaligus menjadi ruang edukatif yang mendekatkan literasi dengan isu-isu kemasyarakatan.

Kepala Sekolah Amal Mulia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu cara sekolah menghadirkan pendidikan yang lebih relevan dan berdampak.

“Anak-anak kita bukan sekadar belajar teori di kelas.

Mereka adalah bagian dari masyarakat yang suaranya layak didengar.

Melalui tulisan, mereka bisa mengartikulasikan ide-ide besar mereka untuk kota yang lebih baik,” ujarnya.

Yang membuat acara ini semakin istimewa, Wali Kota Depok, Supian Suri, dijadwalkan hadir untuk memberikan sambutan dan menyapa langsung para pelajar.

Turut hadir juga sejumlah tokoh pendidikan dan pegiat literasi Kota Depok yang akan memberi motivasi agar para siswa semakin berani bermimpi dan terus menulis.

Semua tulisan yang dihasilkan dalam kegiatan ini akan dikumpulkan, dikurasi, dan direncanakan untuk dipamerkan sebagai bagian dari dokumentasi aspiratif generasi muda.

Pameran ini diharapkan menjadi inspirasi bagi warga dan pemangku kebijakan untuk lebih mendengarkan aspirasi anak muda sebagai aset penting pembangunan kota.

Kegiatan ini juga terbuka untuk dukungan publik, terutama para orang tua, komunitas pendidikan, dan warga Depok yang ingin ikut menyemangati generasi muda dalam gerakan literasi ini.

Informasi Kegiatan

📅 Tanggal: Jumat, 25 April 2025
🕖 Waktu: 07.00 – 09.30 WIB
📍 Tempat: Sekolah Amal Mulia, Depok

Tentang Sekolah Amal Mulia

Sekolah Amal Mulia merupakan institusi pendidikan yang berfokus pada pengembangan karakter, kepedulian sosial, dan literasi berbasis nilai.

Melalui berbagai program dan kegiatan, sekolah ini berupaya membentuk pelajar yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Continue Reading

Telerasi

Bagi Saham BUMN Untuk Rakyat Agar Tidak Merusak Lingkungan Hidup

Published

on

Belum lama ini, lembaga Forest and Finance, sebuah koalisi lembaga riset dan organisasi penyelamat lingkungan merilis laporan tentang peranan bank dalam pembiayaan terhadap perusahaan perkebunan monokultur dan tambang yang menyebabkan kehancuran lingkungan hidup seperti perusakan hutan, pelenyapan keragaman hayati serta ekosistem lingkungan hidup secara keseluruhan.

Laporan dengan judul ” Bank on Biodersity Collapse ” itu diantaranya melaporkan besaran dukungan pembiayaan investasi beberapa Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Bahkan posisi bank bank BUMN tersebut masuk dalam urutan 10 teratas di Asia Tenggara. Sebut misalnya Bank Mandiri sebagai yang teratas, kemudian ada Bank BNI dan Bank BRI.

Menurut laporan tersebut, dari sejak 2018 hingga Juni 2024, bank MANDIRI telah meyalurkan kredit untuk perusahaan perusak lingkungan sebesar US $ 5,6 milyard, Bank BRI sebesar US $ 5,1 milyard Bank BNI sebesar US $ 3,8 milyard.

Tindakan bank bank BUMN tersebut jelas telah melanggar Konstitusi. Misi bank BUMN yang seharusnya menjalankan fungsi sebagai peningkatan kemakmuran rakyat telah melenceng. Bank bank ini menguntungkan perusahaan milik konglomerat kapitalis dan menjadi pendukung utama kerusakan lingkungan dan tentu masalah kemanusiaan di daerah tambang dan perkebunan.

Perlu Didemokratisasi

Pelencengan serius fungsi bank bank BUMN ini tentu harus segera dikembalikan fungsinya. Kalau tidak maka akan justru merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia sebagai pemilik syah BUMN mustinya harus melakukan aksi untuk menghentikan kebijakan ini.

Tak hanya itu, selama ini bank bank BUMN itu harusnya dilakukan demokratisasi dengan cara dibagi sahamnya ke rakyat Indonesia agar dapat dikontrol langsung oleh rakyat.
Hal ini penting supaya kebijakan yang merusak kepentingan masyarakat dan lingkungan tersebut tidak terjadi.

Bank BUMN itu semestinya menurut Konstitusi adalah masih syah milik rakyat. Sebab menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 2 itu jelas, kekuasaan ( kedaulatan) negara itu ada di tangan rakyat. Bukan di tangan Presiden apalagi menteri. Apalagi secara gamblang dan tegas disebut di Pasal 33 UUD 1945 bahwa sistem ekonomi kita itu adalah demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi yang letakkan kekuasaan atas sumber ekonomi di tangan rakyat.

Selama ini kuasa rakyat Indonesia atas seluruh BUMN dan termasuk Bank bank BUMN itu telah disabotase kekuasaanya oleh Pemerintah ( Presiden cq. Menteri BUMN). Rakyat selama ini hanya diberikan status ” kepemilikan seakan akan”. Sehingga saatnya untuk kita tuntut dilakukan demokratisasi terhadap BUMN dengan membagi saham kepada rakyat. Aksiomanya jelas, apa yang tidak kita miliki itu tak dapat kita kendalikan.

Nilai asset BUMN saat ini sebesar kurang lebih 10.300 trilyun rupiah. Dan jika tidak kita segera demokratisasi maka akan sangat mungkin segera lenyap beralih kentangan elit kaya melalui upaya pendilusian saham dan bahkan dibuat skenario kolaps.

Selama ini pemerintah, dengan melanggar Konstitusi telah lakukan pelanggaran serius dengan lakukan mekanisme penyerahan (imbreng) atas asset BUMN kepada perseroan. Ini harus kita hentikan.

Sudah saatnya rakyat Indonesia menyadari ini sebelum terlambat. Seluruh BUMN itu harus kita tuntut untuk didemokratisasi dan dibagi sahamnya ke seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Telerasi

Batch # 6 Pelatihan Video Pembelajaran, Ditutup Kapus Fujiartanto

Published

on

By

ENREKANG, INIDESA.ID – Para Gen Z, sebutan untuk muda mudi jaman sekarang, berkumpul di Balai Desa Patandonsalu, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tingkat Dasar Produksi Video Pembelajaran  Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT. Acara ini merupakan program P3PD milik Kemendes PDTT komponen 2C.1 yang sudah berjalan empat tahun bekerjasama dengan pihak Bank Dunia. Di lokus ini diikuti dari perwakilan dua desa yang ditunjuk, yakni Desa Patandon Salu dan Desa Batu Mila yang merupakan rangkaian pelatihan tahun ini dan masuk di batch #6.

Acara yang berlangsung  17-22 September 2024 lalu ini dibuka oleh Muhammad Syukri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Enrekang. Di hari terakhir, ditutup oleh Fujiartanto, Kepala Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Fujiartanto, saat memberikan sambutan dan menutup kegiatan pelatihan

Fuji, sapaan akrabnya, menegaskan dalam sambutannya, bahwa kegiatan ini tidak ada sama sekali mengandung misi politik. “ Ini murni kegiatan untuk meningkatkan keterampilan para generasi muda desa, melalui pelatihan produksi video pembelajaran. Bukan kumpul-kumpul untuk mendukung kegiatan di Pilkada nanti” tegasnya. Pernyataan Fuji disebabkan, adanya sebuah daerah yang menganggap kegiatan yang dilakukan oleh Kemendesa ini mengandung unsur politis. Sambutan juga disampaikan Asruddin Camat Maiwa yang sekaligus Pj Kepala Desa Patandon Salu. Asruddin berpesan kepada para peserta khususnya, untuk menerapkan ilmu yang sudah disampaikan oleh para Pelatih selama sepekan ini, yang nantinya harus di terapkan keberlanjutannya yang akan didukung oleh pemerintah desa.

Peserta dari desa kurang lebih ada 30 orang, yang terdiri dari masyarakat, perangkat desa, pendamping desa, serta kader digital yang ada di wilayah Kecamatan Maiwa.

Sedangkan para pelatih terdiri dari 4 (empat) orang, tiga diantaranya adalah Pelatih Daerah (Pelatda) yakni Asykar dan Andi Sahrir dari alumni Akademi Desa tahun 2023 asal Enrekang, Irawan Wisnu Kuncoro, alumni Akademi Desa tahun 2022 asal Boyolali, serta seorang Pelatih Nasional (Pelatnas) Abdul Malik MSN, seorang Jurnalis kelahiran Temanggung, Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta.

Acara penutupan di Balai Desa Patandon Salu

Ada beberapa potensi yang ada di Kecamatan Maiwa yang rencananya akan di eksplor oleh para peserta yang dibagi menjadi beberapa kelompok, seperti  Wisata Alam Laburangga Ilang. Tempat ini adalah kawasan sungai dengan bebatuan purba yang beberapa tahun terakhir ramai dikunjungi wisatawan lokal dan sudah pernah tayang di salahsatu program favorit siaran TV Swasta Nasional.

Selama enam hari ini, selain mendapat materi teori di kelas, para peserta akan langsung didampingi para Pelatda saat praktek produksi video pembelajaran di desanya masing – masing. Seluruh video yang dihasilkan, akan di review serta diberikan tips/trik pembenahan video oleh Pelatnas.

“Alhamdulillah semua peserta lengkap dari awal sampai akhir dalam mengikuti rangkaian acara ini, saya dapat laporan, ada delapan video pembelajaran yang diselesaikan dengan baik.” ujar M Sadly Harly Yasda, Sekdes Desa Patandon Salu yang mengawal kegiatan selama enam hari penuh. (MSN)

Continue Reading

Telerasi

Komunitas Epistemik Jalur Rempah

Published

on

By

JAKARTA, TELEGRAF.CO.ID — Cepat dan pasti, negara kita dikuasai oligarki. Hal itu dipungkasi oleh pergantian konstitusi. Kini, semua pejabat negara kita berwajah memelas tetapi ganas; semua perwira kita bertampang pelindung tetapi mentung; semua guru-guru kita berbaju semesta tetapi acungkan pistol penuh peluru ganas luarbiasa; semua rokhaniawan kita berlagak dukun tetapi pikun.

Perlindungan rakyat tinggal mimpi. Keadilan sosial tinggal tulisan. Ketuhanan yang esa tinggal ratapan. Kerakyatan dan konsensus tinggal gurauan. Persatuan dan kemanusiaan tinggal kenangan.

Ini semua bermula dari relasi peng-peng (penguasa-pengusaha) yang membentuk komunitas oligarki dan negara swasta-predator. Tetapi, tanda terbaiknya adalah saat presiden Joko Widodo menyatakan bakal mengejar dan menghajar pihak yang menghambat investasi di Indonesia. Hal itu terkait dengan perlawanan rakyat yang tak setuju, perizinan yang lambat, birokrasi berbelit hingga dugaan pungutan liar plus aparat yang tak melindungi projeknya (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190714210826-32-412032/jokowi-soal-penghambat-investasi-saya-akan-kejar-dan-hajar).

Pidato itu jelas, tanda ia sudah lupa, tak paham, tak mengerti dan rabun konstitusi. Tanda ia bangga jadi pengkhianat rakyat. Tanda jadi maling kundangnya para pendiri republik. Tanda ia rela jadi gedibal konglomerat. Tanda ia senyum jadi “hit man” yang menjual murah kedaulatan manusia dan negaranya. Tanda tak merdeka!

Jika dirunut lebih jauh, tentu ini buah dari projek lanjutan kolonial yang menjelmakan praktek depedensi (dependency theory) dalam hubungan antar negara. Dus, yang dimaksud ketergantungan adalah keadaan di mana kehidupan ipoleksosbudhankam negara bekas jajahan disetir oleh ekspansi bin invasi dari negara penjajah; singkatnya negara jajahan baru tersebut hanya berperan sebagai penerima akibat saja (Titonio Dos Santos, 1970).

Di negara postkolonial inilah program kolonialisme baru dititahkan: produksi masyarakat konsumeris, anti industri, anti proteksi, pro utang luar negeri, menyembah investasi, inward looking, westernisasi, pembangunanisme dan infrastrukturisme.

Sungguh. Tak ada lagi bangun jiwa, bangun spirit, apalagi perluasan kapasitas kecerdasan manusia dan theo-eko-antrocentris dalam tata kenegaraan. Tragis. Semua menuju anti epistemik jalur rempah yang kokoh.

Di mana rakyat dan kedaulatan negara? Dibuang ke selokan. Elitenya berlomba-lomba jadi penjahat kemanusiaan semesta. Lahirkah anak-anak haram perekonomian (5K): kemiskinan, kepengangguran, kesakitan, kebodohan dan ketimpangan.

Proses ini distrukturkan di pusat-pusat pemerintahan, sekolahan dan rumah ibadah. Lewat kurikulum, media dan agensi yang dikampanyekan setiap hari. Lahirlah komunitas epistemik rabun konstitusi, alpa pancasila. Terjadilah the end of ideology (Daniel Bell, 1960).

Ya. Kesaktian penjajah sudah tak tertandingi. Ideologi perlawanan sudah kalah, tunduk, menyerah dan mengamini keniscayaan global yang neoliberalistik. Penjajahan baru saat ini telah menggurita dan menghegemoni. Artinya, ideologi perlawanan telah mati dan tak berdaya. Tentu saja, runtuh dan gagalnya ideologi perlawanan (islamisme, komunisme, sosialisme, sinkretisme dll) dalam membangun negeri jajahan, memberikan ruang agresi yang jauh lebih luas bagi neoliberalisme untuk mendeklarasikan kepenguasaannya terhadap dunia.

Lalu, kurang lebih 29 tahun kemudian, Francis Fukuyama (1989) merumuskan dunia via bukunya menjadi The End of History. Yes. Selesai sudah cerita “perang dan pertempuran” untuk menjadi satu tata dunia terbaru: global kapitalisme. Lalu, kisah dari benturan peradaban dan perang global (clash of civilizations) telah selesai. Teori yang dikemukakan oleh ilmuwan politik Samuel P. Huntington (1992) sudah terbukti valid dan merealitas.

Di kita, semuanya menuju postulat “Republik Darurat Nasional; Republik Anti SDM Unggul; Republik Abai SDA Rempah-Herbal.” Apa itu RDN? Apa solusinya?

RDN adalah kondisi di mana ipoleksosbudhankam kita tidak bekerja maksimal untuk memastikan hadirnya nilai spiritualitas, humanitas, kebersatuan/kegotong royongan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Sebaliknya, ciri utama RDN adalah semua hanya untuk uang, dari uang dan oleh uang. Ciri utamanya, “bekerja rasa bersama tetapi sesungguhnya untuk diri sendiri.”

Tak ada lagi kekuasaan untuk berbuat baik, nama baik, warisan baik, realisasi keidealan, ketuhanan dan kesemestaan. Itu semua tinggal kisah dan cerita purba. Dihapus dari kurikulum sekolah dan tradisi serta keagamaan. Moral hilang. Intelektual hilang. Spiritual hilang. Sejarah bersama hilang.

Bagaimana cara menghancurkannya? Adalah dengan menghadirkan postulat negara pancasila. Postulat ini dikerjakan lewat 3 hal: studi atlantik sebagai ontologi; studi nusantara sebagai epistemologi; studi indonesia sebagai aksiologi. Tanpa itu, negara pancasila tak akan ada. Yang ada hanya pengkianat pada tuhan, sesama dan alam raya. Adanya elite maling kundang.

Menghadirkan postulat negara pancasila bisa kita mulai dari percetakan dan persemaian patriot pancasila. Lalu mendata ulang kekayaan SDA dan SDM. Kemudian menciptakan pasar internasionalnya. Diakhiri dengan mentradisikannya di semua jenjang pendidikan.

Kita segera mulai. Mari kita wakafkan jiwa raga untuk Indonesia raya yang jaya, ultima menjadi mercusuar dunia. Kita pastikan kehadiran komunitas epistemik jalur rempah sebagai jaringan sekaligus aksi bersamanya.(*)

Continue Reading

Telerasi

Pemimpin Yang Nasionalistik

Published

on

By

Poco-poco. Maju untuk mundur. Itulah tesis umum wargawaras terhadap kepemimpinan kita. Kepemimpinan di tingkat apapun, mirip. Berbagai prestasi diperoleh, sepuluh kali lipat kemunduran diproduksi. Mengapa begitu dan apa solusinya?

Kepemimpinan yang mentradisikan gerakan poco-poco (tetuko: sing teko gak tuku, sing tuku gak teko) adalah karena mereka tak punya mental transformasional. Kita tahu bahwa kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan yang memotivasi dan menginspirasi rakyatnya. Mereka memimpin dengan mental visioner dan kharismatik. Hal ini karena kepemimpinan transformasional bertujuan untuk meningkatkan motivasi intrinsik rakyatnya agar bergerak terpadu, maju dan dominan.

Robbins dan Judge (2008) daya dan gaya kepemimpinan transformasional adalah mereka yang menginspirasi rakyatnya untuk menyampingkan kepentingan pribadi dan golongannya demi kebaikan bersama, dalam hal ini negaranya. Apabila pemimpin mampu menerapkan gaya kepemimpinan transformasional maka kinerja dan nasib rakyatnya dipastikan membaik. Mampu menemukan solusi, bukan menambah beban.

Mengapa mereka harus jadi pemberi solusi? Sebab, kehidupan kita sudah penuh problema. Dus, pemimpin transformasional adalah orang yang selalu jenius, kreatif dan berpikir-bertindak besar dengan mendukung rakyatnya untuk mengembangkan dan mengeluarkan seluruh potensi yang ada di diri masing-masing. Mereka sadar bahwa rakyatnya harus terlibat aktif bahu membahu gotong royong dalam mencapai visi misi bersama. Satu visi misi yang digariskan dalam konstitusi negaranya.

Singkatnya, secara definitif, kepemimpinan transformasional adalah sebentuk nilai, keyakinan, kebutuhan dan mentalitas kolektif yang termasuk di dalamnya berisi hasrat kuat perubahan sebagai bentuk terobosan baru demi cita-cita bersama. Pada pemimpin dengan gaya transformasional ini diyakini bisa mempengaruhi kinerja cipta, karsa, karya dan nasib secara keseluruhan.

Tetapi, di Indonesia ternyata mental transformatif saja tak cukup. Ia harus dilengkapi oleh mental nasionalistik dan konstitusional.

Apa itu? Adalah kepemimpinan inklusif jenius, yang membebaskan, memajukan, memuliakan keadilan dan persaudaraan demi tumpah darah daratan, air dan udara serta seluruh penghuninya.

Ini kumpulan mentalitas dan karakter yang harus dikurikulumkan kembali saat kita lupa
dan berkubang dosa. Inilah jenis kepemimpinan yang lapang dan toleran serta memberi semangat jihad dalam seluruh ultima berwarga, bernegara, berbangsa, dan bersemesta.

Kita rasakan warga dan bangsa ini sudah lama melepaskan diri dari sumber energi yang lebih besar: dengan mengkhianati ketuhanannya, membunuh nuraninya, memanipulasi persatuannya, mencurangi kebijaksanaannya, menculasi keadilannya. Seringkali kita cenderung menjual murah, memanipulasi dan memaksa
sesama untuk tunduk dan patuh pada kejahiliyahan saja. Ketika berhasil menguasai orang lain dengan cara tersebut, kita merasa lebih kuat, hebat, bangga dan serakah.
Lahirlah perang berenergi fundamentalis yang sangat serakah.

Padahal, keserakahan adalah penyebab dari semua konflik antarmanusia; antar negara; antar bangsa dan antar peradaban. Maka, kepemimpinan nasionalistik yang konstitusional akan mengobati serta mencerahkannya jika diseduh dengan madu pikiran, ucapan dan tindakan kesahajaan.

Dengan mental dan tradisi kepemimpinan itu, negeri kita seharusnya berjalan tanpa korupsi, tanpa kolusi, tanpa nepotisme, tanpa kemiskinan, tanpa kesenjangan, tanpa penipuan, tanpa amoralisme, tanpa kebodohan, tanpa kesakitan, tanpa penjajahan, tanpa kerakusan dan tanpa
pengkhianatan.

Jika mentalitas tersebut menjadi tradisi yang hidup, praktis negeri kita menjadi mercusuar dunia. Rakyatnya bahagia, negerinya makmur,
semestanya diridaiNya, warisannya membanggakan dan suasana seperti
di syorga.

Inilah tanah syurgawi, tanah di mana jiwa raga kami baktikan, janjikan dan persembahkan serta wakafkan. Tanah, air, udara yang terus
menjadi inspirasi dunia. Semoga.

Oleh : Yudhie Haryono | Inisiator Forum Negarawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement

/Lainnya Dari Telegraf/

close