Telegraf – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatra dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara yang juga dekat dengan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution yaitu Topan Obaja Ginting.
Dua berkas tersangka lainnya yang dilimpahkan adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara, Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara, Heliyanto.
“Selanjutnya kita tunggu penetapan majelis untuk jadwal sidangnya. Sidang bersifat terbuka, KPK mengajak masyarakat untuk turut mengikuti jalannya persidangan, sebagai salah satu bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/11/2025).
“Pada Rabu ini juga telah selesai agenda pledoi dari terdakwa yakni Muhammad Akhirun Piliang dan Muhammad Rayhan yang pada intinya mereka salut atas pembuktian dari tim JPU KPK selama persidangan.” imbuhnya.
Kasus ini mendapat sorotan besar usai rumah salah satu hakim PN Tipikor Medan terbakar. Hakim tersebut akan menjadi ketua majelis yang memimpin persidangan dua tersangka dari pihak swasta dalam kasus korupsi tersebut, yaitu Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Pilang. Sejumlah tuduhan mengaitkan kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu berkaitan dengan korupsi yang melibatkan Topan dan berpotenti menyeret Bobby.
Berdasarkan konstruksi perkara, kata KPK, dua orang tersangka berperan sebagai pemberi suap atau gratifikasi yaitu Akhirun dan Rayhan. Dua orang pejabat Dinas PUPR Sumatra Utara sebagai penerima yaitu Topan dan Rasuli; sedangkan satu pejabat Satker PJN sebagai penerima yaitu Heliyanto.
KPK sendiri mengakui mendapatkan informasi tentang kedekatan Topan dengan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Hal ini membuat lembaga antirasuah tersebut juga tak menutup kemungkinan akan memeriksa menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Dia mengatakan, penyidik memperoleh informasi kedekatan antara Bobby dan Topan bahkan terjadi sebelum keduanya berdinas di Provinsi Sumatra Utara. Hal ini merujuk saat Bobby, sebagai Wali Kota Medan, tiba-tiba menunjuk Topan menjadi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Medan.
KPK mengatakan, penyidik memperoleh informasi kedekatan antara Bobby dan Topan bahkan terjadi sebelum keduanya berdinas di Provinsi Sumatra Utara. Hal ini merujuk saat Bobby, sebagai Wali Kota Medan, tiba-tiba menunjuk Topan menjadi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Medan.