Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Sebut Krisis Moneter 1998 Tidak Akan Terulang
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Sebut Krisis Moneter 1998 Tidak Akan Terulang

Didik Fitrianto Jumat, 28 Agustus 2020 | 19:04 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. FILE/Dok/Angga Yuniar
Photo Credit: Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. FILE/Dok/Angga Yuniar
Bagikan

Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi industri sektor keuangan Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan krisis moneter 1997/1998 lalu, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Jika ada yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal itu hoax. Bahkan, OJK tidak akan segan-segan melaporkan pembuat hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut.

Wimboh mengakui, pada krisis 1997/1998 langkah pemerintah kurang tepat atau terlambat sehingga meluluhlantakkan perekonomian Indonesia, termasuk di dalamnya sektor keuangan. Namun, hoax yang saat ini banyak beredar di media sosial bertentangan dengan fakta yang ada.

Hal itu karena sebelum terjadi pembatasan sosial skala besar (PSBB), pihaknya sudah melakukan langkah preventif, dimulai dari penanganan pasar modal lewat sejumlah kebijakan seperti trading halt hingga buyback saham agar pelaku pasar optimistis terhadap bursa saham yang merupakan indikator dari perekonomian Indonesia.

OJK juga mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit lewat POJK 11 agar nasabah tidak mengalami kebangkrutan. Berbeda halnya ketika krisis 1997-1998, perbankan menarik suku bunga tinggi sehingga membuat nasabah yang kesulitan, kondisinya semakin memburuk.

“Tahun 1997/1998 telat kita, tunggu dulu nasabahnya bangkrut, bahkan dulu ada kebijakan kenapa suku bunga ditarik jadi tinggi. Yang tadinya nasabahnya sakitnya flu menjadi betul-betul kolaps dan jadi default. Nasabahnya default yah banknya default,” kata Wimboh dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Kamis (27/08/20).

Bahkan, saat ini rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga dinilai masih di batas wajar yakni sebesar 3,22% pada Juli 2020 atau di bawah batas threshold yang sebesar 5%. NPL netto pun membaik dari 1,13% jadi 1,12%. Jadi, masyarakat diminta jangan terlalu panik di tengah pandemi ini.

Likuiditas bank, sambung Wimboh juga masih terjaga dengan baik yang terus meningkat di level 128%. Bahkan perbankan ini diistilahkannya likuiditasnya banjir jadi tidak ada kendala, dan likuiditas yang ada saat ini masih mampu dukung permintaan kredit. Suku bunga simpanan maupun kredit terus mengalami penurunan. Kondisi yang terjadi pada 1997-1988 pun berbeda dengan pandemi saat ini yang merupakan krisis kesehatan.

“Kalau tadi sampai ada sebarkan hoax karena pikiran terilhami (krisis) 1997-1998, totally salah. Saya barusan video call dengan IMF di Washington DC saya jelaskan arsitek desain penanganan Covid-19, dan mereka sangat apresiasi dan surprised ternyata kita bisa melakukan baik dan hasilnya sektor finansial terjaga. Kalau bank turun pastilah tapi tidak terlalu dalam 20%-50% ini tidak ada masalah, masih wajar,” ungkap dia.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Selain itu, data OJK mencatat, penyaluran kredit mulai meningkat seiring dengan adanya kelonggaran PSBB di mana per Juli 2020 naik menjadi 1,53% dibandingkan dengan Juni 2020 yakni 1,34%. Adapun, pada akhir tahun ini OJK memperkirakan kredit bisa tumbuh 4%. “Intermediasi industri jasa keuangan ada pergerakan di mana kelonggaran PSBB dorong kredit perbankan meningkat 1,53% di mana sebelumnya 1,34%. Ini trennya sudah meningkat Juli, Agustus juga meningkat, September berpotensi meningkat dan lebih baik di akhir tahun ini,” katanya.

Adapun dana pihak ketiga (DPK) pada Juli meningkat 8,3%, padahal di Juni posisi DPK hanya tumbuh 7,95%. “Ada perbaikan dan DPK trennya konsisten cukup tinggi di mana Maret 2020 naik 9,54%, April 8,87%, Mei 8,87%, dan Juni 7,95%,” sebutnya.


Photo Credit: Ketua OJK Wimboh Santoso di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. FILE/Dok/Angga Yuniar

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?