Telegraf — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah melalui berbagai pendekatan kolaboratif. Salah satunya adalah penyelenggaraan Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Bandung, yang berlangsung pada 2–3 Agustus 2025 di Main Atrium Trans Studio Mall.
Gelaran ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman dan penggunaan layanan keuangan syariah oleh masyarakat luas, menyusul pelaksanaan kegiatan serupa sebelumnya di Tangerang dan Palembang. SYAFIF diinisiasi bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) serta Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS).
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus dibarengi dengan penguatan struktur dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Peningkatan literasi keuangan syariah dari 9 persen menjadi 43 persen adalah capaian penting, namun belum cukup jika tidak diiringi peningkatan pemanfaatan produk secara nyata,” ujar Friderica.
Ia menekankan bahwa pengembangan keuangan syariah membutuhkan pendekatan dua arah, yaitu kesiapan pelaku industri dan regulasi, serta keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu memanfaatkan momentum pertumbuhan ini secara optimal untuk memperkuat posisi ekonomi syariah di tingkat nasional.
“Keuangan syariah bukan hanya instrumen ekonomi, tapi juga sistem nilai yang dibangun atas prinsip keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Budi Kurnia, menyoroti pentingnya potensi lokal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.
“Jawa Barat memiliki lebih dari 13.000 pesantren. Ini merupakan kekuatan sosial dan ekonomi yang bisa menjadi fondasi pengembangan keuangan syariah yang inklusif,” jelas Budi dalam sesi diskusi.
Selain mengedukasi masyarakat, OJK juga meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Bandung sebagai bagian dari pilot project nasional tahun 2025. Program ini bertujuan memastikan setiap pelajar memiliki akses terhadap layanan perbankan sejak usia dini.
Langkah lainnya termasuk penguatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), melalui penunjukan agen keuangan syariah di komunitas sebagai ujung tombak distribusi layanan, tanpa harus membuka kantor cabang baru. Inisiatif ini juga disertai pengukuhan agen-agen dari sektor pergadaian dan pembiayaan syariah sebagai bagian dari penguatan jaringan distribusi PUJK Syariah.
Kegiatan SYAFIF Bandung ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat, dan sejumlah perwakilan perbankan syariah sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dalam edukasi dan perluasan akses layanan keuangan syariah.