Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pemerintah Dorong Skema HPT sebagai Inovasi Pembiayaan Infrastruktur Nasional
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Pemerintah Dorong Skema HPT sebagai Inovasi Pembiayaan Infrastruktur Nasional

Atti K. Jumat, 8 Agustus 2025 | 06:53 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit : Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, dalam acara Sosialisasi Perpres Nomor 66 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (7/8)/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf – Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari strategi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT), yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024.

Skema HPT dinilai menjadi solusi pembiayaan yang inovatif di tengah keterbatasan anggaran negara (APBN), sekaligus membuka ruang partisipasi sektor swasta tanpa mengorbankan kepentingan publik.

“Skema ini bukan bentuk privatisasi. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk modernisasi tata kelola aset negara agar lebih produktif, bernilai tambah, dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, dalam acara Sosialisasi Perpres Nomor 66 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (7/8).

Skema ini memungkinkan aset negara yang telah beroperasi dan memiliki umur manfaat minimal 10 tahun untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta, baik melalui prakarsa pemerintah (solicited) maupun badan usaha (unsolicited). Infrastruktur yang dapat dikerjasamakan meliputi sektor-sektor strategis seperti jalan tol, transportasi publik, energi, pengelolaan limbah, perumahan, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Melalui skema HPT, kita ingin mendorong investasi swasta masuk ke sektor-sektor vital tanpa melepas kontrol negara. Ini adalah upaya memperkuat struktur pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” lanjut Rudy.

Peraturan ini juga memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengelola aset negara secara lebih optimal, termasuk melalui keterlibatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam proses transaksi. KPPIP akan berperan mulai dari penetapan proyek HPT, pemilihan mitra swasta, hingga pengembalian aset di akhir masa kerja sama.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari implementasi luas skema HPT di berbagai sektor dan wilayah Indonesia.

“Saya berharap forum ini menjadi momentum strategis untuk mempercepat implementasi skema HPT. Regulasi sudah tersedia, sekarang saatnya mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara feasible dan bankable,” pungkas Rudy.

Turut hadir dalam sosialisasi ini antara lain Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik Kemenko Perekonomian Yuli Sri Wilanti, perwakilan Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT), sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, serta pimpinan BUMN sektor infrastruktur.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Pertahanan Semesta di Era Digital Melalui Kolaborasi Hadapi Ancaman Siber
Waktu Baca 2 Menit
Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba
Waktu Baca 2 Menit
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,61 Persen di Tengah Gejolak Global, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru
Waktu Baca 4 Menit
Pemerintah Siapkan Insentif Besar untuk Kendaraan Listrik, Target 100 Ribu Unit
Waktu Baca 2 Menit
‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta
Waktu Baca 4 Menit

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit

Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak

Waktu Baca 2 Menit

Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?