Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah guna mendorong kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam penutupan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Minggu (9/11).
“Pelaksanaan EKSiS menjadi wujud nyata kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholders dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat di masa mendatang,” ujar Ismail.
Sebagai puncak rangkaian Sharia Financial Fair (SYAFIF) 2025, kegiatan EKSiS menghadirkan kolaborasi antara OJK, kementerian dan lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) syariah, asosiasi, dan pelaku UMKM. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh edukasi, konsultasi, serta layanan keuangan syariah secara langsung.
Menurut OJK, kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus ditingkatkan melalui berbagai program kolaboratif dan edukatif. OJK juga mengimbau masyarakat agar semakin aktif menggunakan produk dan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
OJK mencatat, sebanyak 37 pelaku usaha jasa keuangan syariah (PUJKS) dari sektor perbankan, pasar modal, asuransi, penjaminan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya berpartisipasi dalam EKSiS 2025. Selain itu, pelaku UMKM dari sektor kuliner, kecantikan, kerajinan tangan, dan produk olahan turut hadir memperkenalkan produk unggulannya kepada masyarakat.
OJK juga memberikan apresiasi kepada Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) yang telah mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan serta memperkuat kolaborasi antar PUJK syariah. Jumlah pengunjung mencapai 12.893 orang, serta 9.489 rekening baru dibuka melalui aktivitas transaksi penghimpunan dan penyaluran dana.
Dengan capaian tersebut, OJK berharap program literasi dan inklusi keuangan syariah dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap produk keuangan berbasis prinsip syariah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.