Telegraf – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan media massa khususnya mengenai sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) kembali melaksanakan Journalist Class untuk Angkatan 2.
Kepala Departemen OJK Institute Agus Sugiarto mengatakan dengan penyelenggaraan Journalist Class ini wartawan dapat memahami tugas pokok dan fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, memahami perkembangan perekonomian global dan Indonesia secara umum, serta menjadi duta informasi sektor jasa keuangan.
Pelaksanaan Journalist Class sejalan dengan komitmen OJK bersama Forum Pemred untuk mewujudkan jurnalis yang berkualitas.
Dalam pelaksanaan kelas jurnalis, disampaikan beberapa materi atau topik, antara lain:
1. Pengawasan Perbankan di Era Digital;
2. Kebijakan Perbankan Pasca Pandemi Covid-19;
3. Penerapan Sustainable Finance di Sektor Jasa Keuangan;
4. Kebijakan Pasar Modal;
5. Perkembangan Pasar Modal Syariah;
6. Pengawasan Emiten di Pasar Modal;
7. Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia;
8. Upaya dalam Mengakselerasi Peningkatan Literasi Keuangan;
9. Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen Jasa Keuangan;
10. Penerapan Good Corporate Governance dan Manajemen Risiko yang Efektif di Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank; dan
11. Perkembangan Industri Fintech P2P Lending.