Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara melalui seremoni peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Medan, Jumat (7/11).
Mirza menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru tersebut tidak hanya ditujukan untuk penyediaan sarana kerja, tetapi juga sebagai bentuk penguatan peran OJK di daerah.
“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Mirza Adityaswara.
“Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pembangunan kantor baru ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas mandat OJK dalam mengatur, mengawasi, serta mengembangkan sektor jasa keuangan nasional.
Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara menjadi gedung ke-7 yang dibangun oleh OJK setelah kantor di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Bangunan tersebut dirancang dengan prinsip governance, sustainability, dan efisiensi, serta menerapkan konsep bangunan hijau (green building) yang hemat energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung pemerintah.
Selain berfungsi sebagai pusat pengawasan dan layanan, gedung baru ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan di wilayah Sumatera Utara. Melalui keberadaan kantor tersebut, OJK ingin memperkuat perlindungan konsumen dan mempercepat peningkatan inklusi keuangan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Mirza menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan, Bank Indonesia, LPS, TNI, Polri, Kejaksaan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pembangunan gedung ini.
“Kami berharap sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga, guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik pembangunan kantor baru tersebut sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan daerah.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, kehadiran Kantor OJK yang representatif di Sumatera Utara tentu sangat dinantikan,” ujar Rico.
“Kami berharap kantor ini menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” lanjutnya.
Dari sisi kinerja, Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai kontributor terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Pulau Sumatera dengan porsi 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,55 persen pada triwulan III 2025. Hingga September 2025, terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas industri keuangan non-bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal yang aktif beroperasi di wilayah ini.
Total penyaluran kredit perbankan di Sumatera Utara mencapai Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 1,89 persen. Sementara itu, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit tersebut atau sekitar Rp150 triliun, menegaskan posisi kota ini sebagai pusat kegiatan ekonomi dan keuangan utama di Sumatera Utara.