Telegraf – Usai didatangi dan dikepung oleh pihak kepolisin, Nikita Mirzani mengancam akan melaporkan personel polisi dari Polres Serang, Polda Banten yang telah mengepung rumahnya. Seperti diketahui rumah Nikita dikepung sejumlah penyidik dari Polres Serang, Polda Banten pada Rabu (15/06/2022) sekitar pukul 03.00 pagi.
Nikita akan dijemput paksa karena kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang pada 16 Mei 2022 lalu. Hal tersebut lantaran Nikita Mirzani yang masih berstatus saksi telah 13 kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sehingga dianggap tidak kooperatif dengan pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Nikita melalui akun media sosial Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 mengatakan akan melaporkan balik penyidik yang mengepung rumahnya tersebut lantaran dianggap arogan dan telah membuat kegaduhan di kediamannya.
“Tunggu saya bikin laporkan balik buat kalian yang masuk ke rumah saya secara arogan dan bikin pengrusakan,” tulisnya.
Nikita juga dalam kesempatan itu juga mempertanyakan pelaporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra ke pihak Polres Serang, Polda Banten, padahal dirinya tinggal di Jakarta.
“Kalau kita berdasarkan main otak yah, Dito ini kan domisilinya di Jakarta, Tapi kok dia bikin laporan di Serang, Banten itu kan sudah enggak masuk akal. Enggak tahu yang diduga mungkin ada kedekatan antara Kapolda sama Dito Mahendra-nya, Kapolda Banten, ya kan enggaktahu, tetapi caranya kayak gini, pikiran kotor saya ke sana gitu,” imbuhnya.
Nikita juga heran dengan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito terhadap dirinya. Terlebih dirinya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Dito tersebut, sehingga polisi berupaya menjemput paksa dirinya.
“Enggak tahu kasusnya apa. Katanya pelanggaran ITE terus pencemaran nama baik secara elektronik lalu membuat penghinaan apa segala macam. Karena aku enggak tahu yang mana yang dijadikan pencemaran nama baik menurut Dito. Karena setahu aku, kalau terkait kasus ITE ada dari Bapak Kapolri Sigit itu harus ada mediasi ya, masa ini jam 3 datang 12 orang loh polisi dan mereka bilang saya sudah dapat surat penangkapan secara paksa dan ada videonya kok,” terangnya.
Sementara itu, Nikita juga mengaku kaget dan merasa tidak kenal dengan Dito Mahendra yang melaporkannya itu. Menurutnya kasus yang dilaporkan juga masih belum jelas, bagian mana yang dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada dirinya.
“Aku enggak tahu Dito Mahendra siapa? Aku aja enggak pernah ketemu batang hidungnya. Tetapi hebat loh Dito Mahendra laporan belum ada satu bulan sudah dikeluarkan surat penangkapan. Kok jauh amat sampai ke Serang-serang segala, apakah Dito ini punya kedekatan sama Kapolres Serang? Kita juga enggak tahu,” ungkapnya.