Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Nelayan Datangi Komisi IV Usulkan Hak Angket Untuk Menteri KKP
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Nelayan Datangi Komisi IV Usulkan Hak Angket Untuk Menteri KKP

Atti Kurnia Jumat, 19 Mei 2017 | 08:27 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Komisi IV yang di Ketuai oleh Daniel Johan dari fraksi PKB, menerima front nelayan bersatu yang meminta adanya hak angket berkenaan Peraturan Menteri (Peraturan Menteri) Kementerian Kelautan, dan Perikanan (KKP) yang dianggapnya tidak memihak para nelayan.

Terkait dengan Permen No 71 tahun 2016 mengenai Jalur penangkapan ikan dan penempatan alatpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan pearikanan negara Republik Indonesia serta Permen No 5 2015 tentang penilaian pejabat fungsional di bidang kelautan dan perikanan teladan yang mengalami 3 kali penundaan.

Daniel mengatakan dalam sejarah Indonesia Merdeka pertama kali nelayan beraksi, aksi ini menandai lonceng kematian untuk nelayan, hal itu diungkapkan usai menerima Fron Nelayan Bersatu di DPR RI, Senayan, Kamis (18/5/17).

“Didalam sejarah Indonesia Merdeka tidak pernah nelayan itu demo sehingga ini prestasi pemerintah ini nelayan demo, prestasi Mentri KKP dalam Sejarah Indonesia nelayan aksi, tandanya itu lonceng kematian untuk nelayan,” tuturnya.

Daniel menjelaskan untuk Hak Angket sudah semua fraksi menyetujuai karena ini sudah berlangsung 3 tahun, kecuali Gerindra, Gerindra masih meminta untuk berdialog sekali lagi, “kayaknya sudah semua fraksi kecuali Gerindra, Gerindra bukan gak setuju, tetapi minta sekali lagi untuk dialog,” ungkapnya.

Selain itu, hak angket juga dapat mengungkap fakta yang dirasakan nelayan akibat kebijakan Susi.
“Sehingga, tidak hanya bagus-bagus saja di media, tapi faktanya di lapangan hancur lebur. Yang kedua, kita berharap mudah-mudahan bisa menghasilkan seperti tim independen dan meluruskan seluruh permen yang mempunyai dampak tragis terhadap nelayan,” kata Daniel.

Baca Juga :  BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Di temui di tempat yang sama Hadi Santoro Ketua Koperasi Unit Desa Karya Mina Tegal dan juga mewakili dari para nelayan mengatakan KKP didirikan untuk mensejahterakan nelayan tetapi sekarang malah menyengsarakan nelayan, nelayan sekarang hancur bukan saja nelayan tetapi sektor perikanan pun juga.

“Dulu almarhum Gusdur mendirikan KKP adalah untuk mensejahterakan nelayan tapi setelah eranya Pak Jokowi dengan menteri baru ini, apa Pak Jokowinya yang salah apa mentrinya yang salah, pokonya Pas Era Pak Jokowi dengan mentri yang sekarang nelayan hancur hancuran artinya bukan nelayannya saja tapi sektor perikanan juga ikut hancur,” tuturnya mengebu.

Hadi mengatakan di tegal banyak usaha usaha seperti filet, gesekan dan industri surimi mengalami mati suri, artinya hidup segan mati tak mau karena bahan baku gak ada, dan ada 34 usaha di tegal mati suri.

Hadi juga menyuarakan mencabut permen yang merugikan nelayan bukan hanya cantrang saja tetapi juga para nelayan kepiting dan lobster, kalo memang yang di salahkan nelayan kementrian harus membuat rambu rambu kusus lobster dan ikan cucut.

” Cabut Permen yang merugikan nelayana bukan hanya cantrang saja, pokonya yang merugikan nelayan, kan nelayan nangkepnya pake jaring , trus klo ikan cucut masuk ke jaring, lobster kecil ke jaring apakah yang di salahkan nelayannya, klo memang yang disalahkan nelanyannya Bu Susi harus membuat rambu rambu yang khusus untuk lobster dan cucut bahwa dilarang jaring para nelayan ini,” tutupnya. (Red)

Credit Foto : Atti Kurnia


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging
Waktu Baca 4 Menit
Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Waktu Baca 2 Menit
Soal Pendanaan Hutang Whoosh, Purbaya: Masih Pembahasan
Waktu Baca 4 Menit
Dorong Transformasi Digital Underwriting, AJB Bumiputera 1912 Gandeng Seleris
Waktu Baca 3 Menit
Soal Polemik IMIP, Kemenhub: Izin Sudah Dicabut Sejak Oktober 2025
Waktu Baca 4 Menit

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit

Prabowo Kunjungi Korban Banjir Sumatra, Pastikan Langkah Darurat Dilakukan

Waktu Baca 2 Menit

BNPB Sebut Jumlah Korban Meninggal Dunia di Sumut, Sumbar dan Aceh Jadi 303 Jiwa

Waktu Baca 7 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penanganan Bencana di Aceh-Sumut-Sumbar Difokuskan Pada Titik Prioritas

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?