Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Menhub, Stimulus Penyerapan Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Menhub, Stimulus Penyerapan Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi

Didik Fitrianto Sabtu, 31 Oktober 2020 | 17:13 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. ANTARA/Sigid Kurniawan
Bagikan

Telegraf – Indonesia mengalami kontraksi ekonomi 5,3% karena pandemi sejak awal tahun 2020. Namun, dapat dilihat bahwa Indonesia berkembang cukup baik jika dibandingkan dengan negara lain yang perekonomiannya mengalami penurunan drastis.

Ini menunjukkan bahwa Covid-19 tidak hanya memengaruhi perekonomian Indonesia saja tetapi seluruh dunia. Negara-negara maju pun tidak menjadi pengecualian. Mereka bahkan harus menghadapi krisis yang lebih berat lagi.

“Indonesia memang bisa menjadikan kasus negara lain sebagai pelajaran. Tetapi, yang paling penting adalah Indonesia harus tetap berkonsentrasi untuk maju. Dan, harus memanfaatkan momentum ini untuk bekerja maksimal di lapangan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Budi menambahkan harus ada perubahan fundamental yang dilakukan. Pandemi ini tidak boleh membuat kondisi negara semakin parah karenanya harus ada pengendalian yang intensif,

Dari sektor perhubungan sendiri, pemerintah berusaha melakukan langkah konkret untuk pemulihan ekonomi. Caranya ditunjukkan Kementerian Perhubungan dengan percepatan Peraturan Menteri (Permen) dan SE Dirjen tentang transportasi berbasis protokol kesehatan dengan mempertimbangkan produsen dan konsumen.

“Kebijakan yang dilakukan banyak berkaitan dengan stimulus penyerapan anggaran, program padat karya, program Proyek Startegis Nasional (PSN) Lima Bali Baru dan Patimban, dan stimulus subsidi tiket pesawat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa situasi yang ada saat ini membutuhkan pemikiran yang out of the box. Sehingga, ide-ide baru bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa menghasilkan output yang bagus. Budi menegaskan bahwa penting untuk memiliki kreativitas, tidak hanya tools di setiap aktivitas.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Kemenhub menegaskan akan tetap fokus pada pengembangan proyek transportasi terlepas dari kondisi pandemi saat ini. Hal tersebut merupakan upaya untuk menjaga aksesibilitas dan mobilitas barang serta jasa untuk menopang pertumbuhan di masa mendatang.


Photo Credit: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. ANTARA/Sigid Kurniawan

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?