Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Laporan Pajak Trump Diungkit, Ada Pembayaran Artis Porno
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Laporan Pajak Trump Diungkit, Ada Pembayaran Artis Porno

Yuan Adriles Selasa, 23 Februari 2021 | 03:13 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Mantan presiden Amerika Serikat ke 45 dari Partai Republik Donald Trump. GETTY IMAGES/Scott Olson
Photo Credit: Mantan presiden Amerika Serikat ke 45 dari Partai Republik Donald Trump. GETTY IMAGES/Scott Olson
Bagikan

Telegraf – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk tidak menghalangi upaya jaksa New York untuk mendapatkan dokumen pajak mantan presiden Donald Trump, Senin (22/02/2021).

Keputusan itu merupakan pukulan berat bagi Trump yang berulang kali menolak untuk merilis laporan pajaknya dan menghalangi penyelidikan oleh penegak hukum.

Sengketa hukum soal dokumen pajak ini sudah berlangsung cukup lama.

Jaksa New York sudah mengajukan permohonan untuk memeriksa dokumen pajak perusahaan Trump sejak dua tahun terakhir. Pengadilan setempat mengizinkan hal itu, tetapi Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Para hakim agung menunggu hingga pemilihan presiden usai dan hingga sebulan setelah Trump pensiun sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan tersebut.

Tidak ada penjelasan dari MA kenapa mereka menunggu hingga berbulan-bulan.

Keputusan tersebut merupakan kemenangan bagi jaksa wilayah Manhattan, Cyrus Vance Jr., yang sudah memburu laporan pajak Donald Trump sejak 2019 untuk kepentingan penyelidikan.

Vance, seorang anggota Partai Demokrat, telah mengajukan surat permohonan dokumen pajak ke kantor akuntan Mazars yang sejak lama menangani laporan pajak Trump dan bisnisnya.

Mazars awalnya bersedia mematuhi permohonan itu, tetapi Trump, dari Partai Republik, mengajukan gugatan untuk menghalangi upaya jaksa.

Kantor Jaksa Vance menyatakan mereka bisa mendapatkan laporan pajak itu jika tidak ada campur tangan MA, tetapi tidak dijelaskan kapan mereka akan melakukannya.

Dokumen yang mereka butuhkan meliputi laporan pajak pribadi dan perusahaan Trump selama delapan tahun terakhir.

Jaksa Vance sendiri tidak secara gamblang menjelaskan kenapa ia butuh dokumen tersebut. Menurut catatan pengadilan, jaksa butuh dokumen itu karena laporan masyarakat atas “dugaan tindak pidana meluas dan berkepanjangan oleh Trump Organization”.

Salah satu materi penyelidikan adalah pembayaran kepada artis porno Stormy Daniels dan model Karen McDougal, diduga sebagai uang tutup mulut agar tidak membongkar hubungan mereka dengan Trump selama kampanye pemilihan presiden 2016.

Trump sendiri sudah membantah pernah berhubungan dengan mereka.

Pada Juli 2020, Mahkamah Agung menolak argumen Trump bahwa sebagai presiden ia punya kekebalan hukum, atau jaksa harus bisa menunjukkan bahwa mereka punya kepentingan sangat mendesak di luar situasi normal untuk bisa mendapatkan laporan pajaknya.

Dengan keputusan itu, MA mengizinkan Jaksa Vance untuk meneruskan penyelidikan pidana.

Kubu Trump lalu mengajukan argumen baru untuk menghalangi akses jaksa ke laporan pajaknya, tetapi dimentahkan oleh pengadilan federal di New York.

Mereka lalu banding lagi ke MA, dan keputusan hari Senin merespons upaya banding tersebut.


Photo Credit: Mantan presiden Amerika Serikat ke 45 dari Partai Republik Donald Trump. GETTY IMAGES/Scott Olson

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit
OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda
Waktu Baca 2 Menit
HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah
Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Internasional

Tandatangani Piagam Board of Peace, Prabowo Implementasikan Solusi Dua Negara

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?