Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPK Intimidasi Kepala Dearah Maupun Calon Kepala Daerah Yang Korup
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Intimidasi Kepala Dearah Maupun Calon Kepala Daerah Yang Korup

Telegrafi Kamis, 15 Februari 2018 | 18:54 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan, belum ada penyerahan diri dari mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, sampai saat ini. ANTARA
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap para kepala daerah korup. Setidaknya dalam sepekan terakhir saja, terdapat tiga kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (03/02/2018) malam. Nyono diduga menerima suap sebesar Rp 275 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti untuk mengamankan posisinya sebagai kepala dinas. Sebagian suap ini dipergunakan untuk belanja iklan Nyono yang maju dalam Pilkada Jombang 2018.

Pada Minggu (11/02/2018), Tim Satgas KPK kembali menggelar operasi senyap. Dalam operasi kali ini, tim Satgas KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada. Hanya dalam kurun November 2017 hingga Februari 2018, Marianus setidaknya menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus yang kerap menggarap proyek-proyek di Kabupaten Ngada.

Diduga, Marianus menerima suap ini sebagai modal kampanye dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018. Diketahui, Marianus bersama politikus PDIP, Emilia Nomleni maju dalam Pilgub NTT dengan diusung PDIP dan PKB.

Dua hari berselang atau pada Selasa (13/02/2018), giliran Bupati Subang Imas Aryumningsih yang dibekuk tim Satgas KPK. Imas bersama bersama Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang , Asep Santika dan seorang swasta bernama Darta diduga telah menerima suap dari pengusaha Miftahhudin.

Imas diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Miftahhudin untuk memuluskan izin pendirian pabrik atau tempat usaha yang diajukan PT ASP dan PT PBM. Seperti halnya Nyono dan Marianus, Imas juga mempergunakan sebagian suap yang diterimanya untuk kepentingan Pilkada. Tak hanya suap dalam bentuk uang, Imas juga menerima sejumlah fasilitas dari pengusaha untuk kepentingan kampanyenya. Imas yang merupakan politikus Partai Golkar maju kembali dalam Pilbup Subang 2018 dengan didampingi Sutarno dan diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Penangkapan tiga kepala daerah ini menjadi peringatan keras KPK kepada para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. KPK tak segan meringkus dan menindak setiap calon kepala daerah terutama dari unsur penyelenggara negara yang kedapatan menerima suap atau mencuri uang rakyat untuk kepentingan kontestasi politik mereka.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

“KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada agar menghentikan praktik kutipan/pungli untuk kepentingan membiayai kampanye,” tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/02/2018) malam.

Basaria menegaskan, KPK bakal mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pilkada yang digelar di 171 daerah secara serentak pada tahun ini. Bahkan, bila perlu KPK bakal mengerahkan seluruh penyelidik dan penyidik yang dimiliki ke berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang dilakukan selama proses Pilkada.

“Bila perlu semuanya (sumber daya yang dimiliki KPK) mendampingi dan mengawal supaya tidak terjadi penyimpangan dalam Pilkada ini. Tapi kita usahakan supaya Pilkada berjalan sebersih mungkin,” katanya.

Basaria mengingatkan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah masuk ke seluruh provinsi di Indonesia. Meski bertujuan membangun sistem pencegahan di setiap daerah, tim ini yang langsung mengamati dan menerima informasi dari masyarakat mengenai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di setiap daerah. Berdasar informasi tersebut, tim Korsup di daerah akan menyampaikan kepada tim penindakan yang bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Dengan demikian pencegahan dan penindakan KPK dapat bergerak secara terintegrasi. Untuk itu, Basaria kembali mengingatkan kepada para calon kepala daerah, terutama calon petahana untuk tidak ‘bermain’ api dengan menerima suap atau menyelewengkan anggaran.

“Jadi OTT memang kemungkinan besar terjadi karena ada tim kita di seluruh provinsi,” katanya.

Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penangkapan terhadap tiga kepala daerah ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya. Menurutnya, Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat korupsi. Bahkan, kontestasi politik yang seharusnya membawa harapan perbaikan kesejahteraan masyarakat dibajak oleh korupsi.

“Kami khawatir kalau masih terjadi terus menerus dan tidak ada kesadaran dari kepala daerah bisa saja kita mengarah pada kondisi darurat. Ketika demokrasi dibajak oleh korupsi,” tegasnya. (Red)


Photo Credit : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap para kepala daerah korup. Antara

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?