Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca KPK Intimidasi Kepala Dearah Maupun Calon Kepala Daerah Yang Korup
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Intimidasi Kepala Dearah Maupun Calon Kepala Daerah Yang Korup

KBI Media Kamis, 15 Februari 2018 | 18:54 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan, belum ada penyerahan diri dari mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, sampai saat ini. ANTARA
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap para kepala daerah korup. Setidaknya dalam sepekan terakhir saja, terdapat tiga kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (03/02/2018) malam. Nyono diduga menerima suap sebesar Rp 275 juta dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti untuk mengamankan posisinya sebagai kepala dinas. Sebagian suap ini dipergunakan untuk belanja iklan Nyono yang maju dalam Pilkada Jombang 2018.

Pada Minggu (11/02/2018), Tim Satgas KPK kembali menggelar operasi senyap. Dalam operasi kali ini, tim Satgas KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada. Hanya dalam kurun November 2017 hingga Februari 2018, Marianus setidaknya menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus yang kerap menggarap proyek-proyek di Kabupaten Ngada.

Diduga, Marianus menerima suap ini sebagai modal kampanye dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018. Diketahui, Marianus bersama politikus PDIP, Emilia Nomleni maju dalam Pilgub NTT dengan diusung PDIP dan PKB.

Dua hari berselang atau pada Selasa (13/02/2018), giliran Bupati Subang Imas Aryumningsih yang dibekuk tim Satgas KPK. Imas bersama bersama Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang , Asep Santika dan seorang swasta bernama Darta diduga telah menerima suap dari pengusaha Miftahhudin.

Imas diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari Miftahhudin untuk memuluskan izin pendirian pabrik atau tempat usaha yang diajukan PT ASP dan PT PBM. Seperti halnya Nyono dan Marianus, Imas juga mempergunakan sebagian suap yang diterimanya untuk kepentingan Pilkada. Tak hanya suap dalam bentuk uang, Imas juga menerima sejumlah fasilitas dari pengusaha untuk kepentingan kampanyenya. Imas yang merupakan politikus Partai Golkar maju kembali dalam Pilbup Subang 2018 dengan didampingi Sutarno dan diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Penangkapan tiga kepala daerah ini menjadi peringatan keras KPK kepada para calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. KPK tak segan meringkus dan menindak setiap calon kepala daerah terutama dari unsur penyelenggara negara yang kedapatan menerima suap atau mencuri uang rakyat untuk kepentingan kontestasi politik mereka.

Baca Juga :  Meski Tuai Kontroversi, Soeharto Sah Jadi Pahlawan Nasional

“KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada agar menghentikan praktik kutipan/pungli untuk kepentingan membiayai kampanye,” tegas Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/02/2018) malam.

Basaria menegaskan, KPK bakal mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pilkada yang digelar di 171 daerah secara serentak pada tahun ini. Bahkan, bila perlu KPK bakal mengerahkan seluruh penyelidik dan penyidik yang dimiliki ke berbagai daerah untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang dilakukan selama proses Pilkada.

“Bila perlu semuanya (sumber daya yang dimiliki KPK) mendampingi dan mengawal supaya tidak terjadi penyimpangan dalam Pilkada ini. Tapi kita usahakan supaya Pilkada berjalan sebersih mungkin,” katanya.

Basaria mengingatkan tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah masuk ke seluruh provinsi di Indonesia. Meski bertujuan membangun sistem pencegahan di setiap daerah, tim ini yang langsung mengamati dan menerima informasi dari masyarakat mengenai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di setiap daerah. Berdasar informasi tersebut, tim Korsup di daerah akan menyampaikan kepada tim penindakan yang bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

Dengan demikian pencegahan dan penindakan KPK dapat bergerak secara terintegrasi. Untuk itu, Basaria kembali mengingatkan kepada para calon kepala daerah, terutama calon petahana untuk tidak ‘bermain’ api dengan menerima suap atau menyelewengkan anggaran.

“Jadi OTT memang kemungkinan besar terjadi karena ada tim kita di seluruh provinsi,” katanya.

Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, penangkapan terhadap tiga kepala daerah ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya. Menurutnya, Indonesia saat ini sudah memasuki fase darurat korupsi. Bahkan, kontestasi politik yang seharusnya membawa harapan perbaikan kesejahteraan masyarakat dibajak oleh korupsi.

“Kami khawatir kalau masih terjadi terus menerus dan tidak ada kesadaran dari kepala daerah bisa saja kita mengarah pada kondisi darurat. Ketika demokrasi dibajak oleh korupsi,” tegasnya. (Red)


Photo Credit : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menangkap para kepala daerah korup. Antara

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026
Waktu Baca 4 Menit
BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim” untuk Permudah Kepemilikan Rumah bagi Hakim
Waktu Baca 4 Menit
Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?
Waktu Baca 5 Menit
Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China
Waktu Baca 3 Menit

Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan

Waktu Baca 12 Menit

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit

Special Olympics Southeast Asia Football Competition 2025 Resmi Dibuka di Bandung

Waktu Baca 8 Menit

Dalam 10 Tahun BNI Salurkan KUR Pekerja Migran Rp936 Miliar

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Meski Tuai Kontroversi, Soeharto Sah Jadi Pahlawan Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Antasari Azhar Mantan Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia

Waktu Baca 1 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?