Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kapolri Beberkan Soal Penangkapan Teddy Minahasa
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Kapolri Beberkan Soal Penangkapan Teddy Minahasa

Fajri Setiawan Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:39 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. ANTARA/Fajar Ali
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan. ANTARA/Fajar Ali
Bagikan

Telegraf – Pihak kepolisian resmi menangkap Kapolda Jatim baru pengganti Irjen Nico Afinta, Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) sore WIB.

Dalam keterangannya, Listyo mengatakan bahwa keterlibatan Teddy Minahasa dengan kasus narkoba sudah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Dia juga menyebut ada eks kapolres Bukittinggi yang juga terseret dalam kasus ini.

“Beberapa hari lalu, Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap peredaran jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Kemudian, dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek,” katanya saat konferensi pers.

“Atas dasar itu, saya minta untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang ke seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum polri berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukittinggi. Dari situ, kemudian kami melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ungkapnya.

Menindaklanjuti keterlibatan Teddy, Listyo menyatakan bahwa Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono, telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Per hari ini, Teddy Minahasa sudah dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan telah ditempatkan di ruangan khusus dari propam.

“Saat ini, Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian, terkait dengan hal tersebut, saya minta kadiv propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik, untuk kemudian bisa kami proses dengan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegasnya.

Batal Jadi Kapolda Jatim dan Jeratan Ancaman Pidana

Listyo menyebut, Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penanganan pidana terkait kasus Teddy Minahasa. Setelah ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. Dikatakannya, ini merupakan bentuk keseriusan Polri untuk menindak masalah narkoba, khususnya di kepolisian.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Diketahui, Teddy Minahasa belum lama ini ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin 10 Oktober 2022.

Saat ini, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Namun, keterlibatannya dalam kasus narkoba membuat Kapolri memutuskan untuk membatalkan surat tersebut. Listyo akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat (14/10/2022) malam ini, dan akan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang baru kami keluarkan TR (Telegram Rahasia) untuk mengisi Polda Jatim. Hari ini, saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” imbuhnya.

Lebih detail soal kasus ini, Listyo mengklarifikasi bahwa Teddy tidak menggunakan narkoba, tetapi positif memakai obat tertentu. Dia juga menyebut Teddy Minahasa diduga terlibat dalam penyebaran narkoba.

“Terkait masalah tes untuk Irjen TM, dilakukan tiga kali tes. Satu hal yang didapat terkait dengan masalah jenis obat tertentu, tetapi bukan narkoba. Terkait apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter,” bebernya.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kami sudah dapatkan. Namun, secara teknis biar Kapolda (Metro Jaya) yang menjelaskan,” tandasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?