Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Kampanye Hitam Terhadap Jokowi-Ma’ruf, Polisi Ciduk 3 Orang Emak-Emak
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Kampanye Hitam Terhadap Jokowi-Ma’ruf, Polisi Ciduk 3 Orang Emak-Emak

Telegrafi Senin, 25 Februari 2019 | 17:24 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Kampanye Hitam
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Mabes Polri mengatakan jika Direktorat Kriminal Khusus (Dit. Krimsus) Polda Jawa Barat sedang memeriksa tiga perempuan di balik video viral kampanye hitam terhadap pasangan capres Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Sekarang sedang didalami dan nanti dirilis Polda Jabar. Polri selalu berkomitmen, setiap kali ada black campaign, itu ada dua prosesnya. Kalau kampanye hitam itu dilakukan tim sukses pasangan calon, maka itu ranahnya Bawaslu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Senin (25/02/19).

Bawaslu yang akan melakukan audit dan investigasi dan assessement apakah itu ada pelanggaran pemilu atau tidak melalui Sentra Gakkumdu yang juga berisi jaksa dan polisi. Tetapi jika pelakunya bukan tim sukses pasangan calon, maka itu pidana murni dan langsung akan ditangani polisi. Jika kasusnya menyebarkan berita bohong melalui medsos maka pelakunya dijerat UU ITE.

Dalam video itu, ada ibu-ibu menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi. Video tersebut diunggah akun Instagram indozone.id.

Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Mereka mempengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah,” kata perempuan dalam video tersebut.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Menurut informasi, ketiganya telah diamankan sejak Minggu (25/02/19) malam di Karawang. Mereka adalah Enggay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih. (Red)

Photo Credit : Terduga pelaku kampanye hitam terhadap pasangan 01 Jokowi-Amin, mereka adalah Enggay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih. FILE/DOK/IST. PHOTO
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?