Telegraf, Jakarta – Ketua Divisi Advokasi Muhammad Isnur mengatakan seharusnya Presiden Jokowi dapat bersikap tegas untuk mencabut izin pertambangan PT Semen Indonesia, karena harus melihat kepada pelestarian alam dan rakyat.
“Izin usaha pertambangan ada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) harusnya Pak Jokowi memerintahkan kepada Menteri ESDM untuk tidak mengeluarkan izin tersebut,” kata Isnur saat ditemui awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/03/2017).
Isnur menjelaskan, segala kegiatan tentang pertambangan itu diberikan izin oleh Menteri ESDM, pembuatan pabrik semen di sekitar pegunungan Kendeng karena sudah diberikan izin oleh Menteri ESDM.
Dalam hal ini jika Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM untuk tidak mengekuarkan perizinan tambang semen di sekitar pegunungan Kendeng, maka pabrik semen tersebut tidak akan berjalan. “Sesuai Undang-undang sebagai Presiden pak Jokowi mempunyai kewenangan untuk mencabut izin tersebut,” kata Isnur.
Diketahui sebelumnya, masyarakat petani asal pegunungan Kendeng Jawa Tengah sebanyak 50 orang melakukan aksi pasung kaki dengan semen. Aksi tersebut sudah berjalan selama sepekan dan mereka menginap di LBH Jakarta untuk beristirahat.
Dikabarkan juga menurut keterangan LBH Jakarta, masyarakat petani pegunungan Kendeng besok Senin 20 Maret 2017 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menuntut kepada Jokowi agar segera memutuskan dan mencabut perizinan pabrik semen tersebut. (Red)