Jaga Konstitusi Yang Beradab, DPR RI Komitmen Tegakkan Demokrasi

Oleh : Didik Fitrianto
Photo Credit: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menegaskan komitmen DPR untuk terus berbenah diri di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 DPR RI yang jatuh pada hari Minggu 29 Agustus 2021. FILE/BPMI/Lukas

Telegraf – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR RI berkomitmen untuk menegakkan praktik berdemokrasi, yang tetap menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin berkeadaban, yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

Maka dari itu, DPR RI dengan seluruh Alat Kelengkapannya (AKD), memberikan perhatian yang besar pada pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan amanat konstitusi dalam masa sidang ini.

“Inti dari pemilu adalah Rakyat menggunakan haknya, menjalankan kedaulatannya untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya; Hak Rakyat untuk memilih secara bebas,” ujar Puan ketika menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (06/02/2024)

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Negara tidak boleh mengurangi hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya. Sehingga, harus diberi ruang kebebasan yang seluas-luasnya bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nuraninya.

“DPR RI, melalui Alat Kelengkapannya dan fungsi konstitusionalnya, memastikan bahwa seluruh aparat negara harus dapat menciptakan kondisi politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan memilih secara bebas, jujur, adil, setara, dan rahasia,” jelasnya.

Legislator asal Jawa Tengah ini melanjutkan bahwa DPR RI, melalui AKD terkait, terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemilu, netralitas ASN, netralitas TNI/Polri, syarat dan ketentuan berkampanye, KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Tingkatkan Kewaspadaan, BNPT Hadirkan Ken Setiawan Latih Personel TNI Polri Hadapi Ancaman Terorisme

“AKD terkait lainnya juga terus mengawasi pelaksanaan APBN di Tahun Anggaran 2024 ini. APBN 2024 telah disusun bersama antara Pemerintah dan DPR RI; oleh karena itu pelaksanaannya oleh Pemerintah harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam UU APBN; termasuk dalam hal adanya bansos adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis,” terangnya

Disampaikan pula bahwa AKD terkait yang lainnya, lanjutnya, juga ikut memastikan sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemilu 2024 telah tersedia dan terdistribusi sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Adapun petugas pelaksana pemilu telah terbentuk dan memahami seluruh tahapan penyelenggaraan pemungutan suara, perhitungan suara, pelaporan, dan lain sebagainya guna membentuk kesiapan aparat negara dalam menjaga ketertiban pemilu.

Adapun dalam peran diplomasi, DPR RI mengundang beberapa parlemen negara sahabat serta organisasi parlemen internasional untuk mengamati secara langsung jalannya Pemilu 2024 di Indonesia pada 13-14 Februari 2024.

“Hal itu sejalan dengan hasil Kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan PEMILU agar mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi observer PEMILU,” pungkasnya.

Lainnya Dari Telegraf