Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Impeachment dan Dampaknya Terhadap Rakyat Kecil
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Opini

Impeachment dan Dampaknya Terhadap Rakyat Kecil

Indra Christianto Senin, 6 April 2026 | 14:52 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Agus Widjajanto
Bagikan

Beberapa waktu belakangan ini, isu impeachment atau pemakzulan terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa kembali mencuat di berbagai diskursus publik, terutama yang berkembang di media sosial. Pengamat hukum dan peneliti politik menyarankan untuk dilakukan langkah drastis ini, yang menurut mereka bisa menjadi solusi terhadap berbagai permasalahan pemerintahan. Namun, kita perlu berhati-hati dalam menilai, sebab proses impeachment tidaklah sesederhana yang dibayangkan. Dampaknya tidak hanya berkisar pada elit politik, tetapi juga langsung menyentuh rakyat kecil.

Proses impeachment, jika terjadi, tentu saja akan membawa konsekuensi besar, terutama bagi stabilitas politik dan ekonomi negara. Kita harus memahami bahwa, meskipun pemakzulan merupakan instrumen hukum yang sah, dampaknya bisa sangat jauh dan mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Jika pemerintahan yang sah hasil pemilu di-impeachment, maka ketidakstabilan politik yang ditimbulkan dapat memperburuk kondisi perekonomian. Rakyat kecil yang seringkali menjadi pihak paling rentan dalam situasi seperti ini, bisa mengalami kesulitan yang lebih besar. Krisis kepercayaan terhadap pemerintahan dan institusi negara bisa memperburuk daya beli masyarakat, memicu pengangguran, dan merugikan sektor-sektor yang lebih membutuhkan perlindungan.

Salah satu biaya terbesar dari impeachment adalah ketidakpastian. Kita tidak bisa menjamin bahwa pengganti pemerintahan yang baru akan lebih baik atau lebih efektif dalam mengelola negara. Dalam banyak kasus, pergantian pemerintahan hanya membuka ruang untuk spekulasi politik yang lebih besar, dan dalam beberapa situasi, malah memperburuk kondisi sosial ekonomi. Ketika ketidakstabilan ini terjadi, rakyat yang justru paling merasakan dampaknya.

Foto yang dipotret Firman Hidayatullah, aktivis dan fotografer aksi mahasiswa 1998 yang menceritakan Gedung DPR RI dikuasai oleh mahasiswa dan masyarakat lain mereka menguasai DPR dengan tuntutan memakzulkan Soeharto, Repro foto oleh Firman Hidayatullah

Namun, bukan berarti kita menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Setiap pemerintahan tentu tidak lepas dari kelemahan dan kesalahan. Tetapi, dalam menjalankan demokrasi, kita harus memiliki sikap yang realistis dan konstruktif. Bukan dengan mengedepankan cara-cara yang merugikan banyak pihak hanya untuk kepentingan politik sesaat. Kritik membangun adalah cara yang lebih tepat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, bukan dengan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah.

Seperti yang sering saya katakan, “Right or wrong, it’s my country”. Hal-hal yang baik dalam pemerintahan harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan, yang buruk harus diperbaiki dengan cara yang lebih elegan dan bertanggung jawab. Kritik yang konstruktif, bukan serangan yang merusak, harus menjadi landasan bagi kita semua sebagai warga negara yang peduli terhadap nasib bangsa ini.

Penting untuk dicatat bahwa dalam demokrasi, kita harus menerima kenyataan bahwa pemerintahan tidak selalu sempurna. Namun, sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam proses perbaikan. Pemakzulan atau impeachment harus menjadi pilihan terakhir setelah semua upaya lain untuk menyelesaikan masalah telah dicoba. Prosedur hukum yang adil, bukti yang kuat, dan landasan moral yang jelas harus menjadi dasar dari langkah tersebut. Sebab, dalam banyak kasus, rakyat kecil sering kali menjadi korban dalam permainan politik semacam ini. Mereka yang tidak terlibat dalam kekuasaan, tetapi justru mereka yang paling merasakan dampak dari ketidakstabilan politik.

Jadi, daripada mengedepankan tindakan ekstrem seperti impeachment, mari kita berupaya untuk membangun pemerintahan yang lebih baik melalui cara-cara yang lebih damai dan produktif. Kritik yang konstruktif, diskusi yang sehat, dan komitmen bersama untuk memperbaiki negara adalah langkah yang jauh lebih tepat dan berkelanjutan.

Demokrasi bukan hanya soal menyuarakan ketidakpuasan, tetapi tentang bagaimana kita bekerja bersama untuk memperbaiki negara, meskipun terkadang kita harus melalui jalur yang tidak mudah. Tetapi, pada akhirnya, kesejahteraan rakyat kecillah yang paling penting untuk dipertahankan.

“Suara rakyat adalah suara Tuhan” (Vox populi, vox Dei) adalah ungkapan yang menekankan pentingnya kehendak rakyat dalam demokrasi. Namun, dalam konteks impeachment, perlu diingat bahwa “suara rakyat” harus diartikan sebagai proses demokratis yang terstruktur, bukan hanya sekedar opini publik atau desakan sekelompok orang.

Wacana impeachment harus melalui proses konstitusional yang jelas, melibatkan lembaga-lembaga negara yang berwenang (DPR, MK, MPR), dan didasarkan pada bukti kuat. Jadi, bukan hanya tentang “suara rakyat” versi para pengamat politik, tapi tentang apakah proses impeachment itu sendiri sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku dan memang sudah kehendak rakyat yang jumlahnya 280 juta lebih?


 

Oleh : Agus Widjajanto (Praktisi Hukum dan Kolumnis)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit
OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda
Waktu Baca 2 Menit
HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah
Waktu Baca 2 Menit
BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan
Waktu Baca 2 Menit
Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global
Waktu Baca 3 Menit

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Opini

The Art Of War Dari Sun Tzu dan Strategi Pendiri Bangsa Mendesain Indonesia

Waktu Baca 11 Menit
Opini

Black Swan, Dekolonialisasi dan Tatanan Dunia Baru

Waktu Baca 9 Menit
Opini

Menilik Campur Tangan Asing Dibalik Runtuhnya Orde Baru Tahun 1998

Waktu Baca 6 Menit
Gerakan Hemat Energi
Opini

Gerakan Hemat Energi dan Transformasi Budaya Kerja

Waktu Baca 5 Menit
Opini

Pers Sebagai Kekuatan Keempat Demokrasi: Antara Penjaga Kebenaran dan Alat Propaganda

Waktu Baca 4 Menit
Budi Rahardjo
Opini

Presiden Prabowo Mendengar, Indonesia Melangkah: Bebas Aktif di Tengah Pusaran Dunia

Waktu Baca 5 Menit
Foto : Ilustrasi (doc.AI)
Opini

Pernyataan Lama Ketua DPD Kembali Viral, Densus Digital Soroti “Politik Daur Ulang”

Waktu Baca 3 Menit
Opini

Vatikan dan Indonesia di Persimpangan Arsitektur Perdamaian Dunia

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?