Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Hoax Ratna Sarumpaet, Anies Mengaku Siap Buka-Bukaan Soal Perannya
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Hoax Ratna Sarumpaet, Anies Mengaku Siap Buka-Bukaan Soal Perannya

Telegrafi Senin, 25 Februari 2019 | 19:43 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda. AP Photo/Dita Alangkara
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan siap untuk buka-bukaan terkait peranan dirinya memberikan bantuan dana kepada terdakwa kasus hoax, Ratna Sarumpaet.

Pasalnya, perkara kasus hoax atas terdakwa Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/02/19).

“Ya perkara atas nama Ratna Sarumpaet sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri. Tentu kita sudah siap dan kita lihat nanti. Kita tunggu tanggal persidangannya,” kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/02/19).

Anies mengungkapkan sudah menyiapkan materi yang akan disampaikan di persidangan jika dipanggil sebagai saksi. Ia siap menjelaskan secara mendetail kronologis proses permintaan dana hingga pemberian dana kepada Ratna.

“Nanti kita buka di sana secara detail. Nanti kita buka perbuatannya, bagaimana kita buka di sana nanti saat persidangan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” kata Anies.

Seperti diketahui, keberangkatan Ratna Sarumpaet ke Chile ternyata mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI mensponsori Ratna menghadiri konferensi di Chile yang berlangsung pada 7-12 Oktober 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Asiantoro mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapatkan surat permohonan Ratna Sarumpaet pada tanggal 31 Januari 2018. Pada suratnya, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018 di Santiago, Chile.

Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna Sarumpaet menjelaskan konferensi tersebut adalah kongres tiga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Surat undangan tersebut dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam suratnya panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta. Serta mengikuti berbagai kegiatan lainnya.

Surat permohonan tersebut kemudian diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Disposisi Gubernur DKI tersebut, lalu ia disposisikan ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) dikarenakan biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.

Untuk keberangkatan aktivis perempuan yang tengah tersandung kasus berita bohong tersebut, Disparbud DKI mengucurkan anggaran antara Rp 60 juta hingga 70 juta. Adapun bantuan itu mencakup biaya tiket, penginapan, dan uang saku selama mengikuti kegiatan internasional itu. Proses pencairan pembiayaan keberangkatan Ratna sangat panjang.

Seperti diberitakan Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan bertolak ke Chile untuk menghadiri Women Playwrights International. Ratna sendiri terjerat kasus pembohongan publik atas pernyataannya yang mengaku menjadi korban penganiayaan. Padahal setelah polisi melakukan penyelidikan ternyata Ratna tidaklah menjadi korban penganiayaan melainkan usai operasi plastik. (Red)

Photo Credit : Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan siap untuk buka-bukaan terkait pendanaan kepada terdakwa kasus hoax, Ratna Sarumpaet. AP Photo/Dita Alangkara
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial
Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Waktu Baca 3 Menit
vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?