Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca HET Beras Kurang Untungkan Penggilingan Padi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

HET Beras Kurang Untungkan Penggilingan Padi

Didik Fitrianto Kamis, 26 Agustus 2021 | 23:00 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Food and Agriculture Organization (FAO) sebut Indonesia terus mengalami peningkatan produksi padi yang cukup tinggi, yakni sebesar 54,65 juta ton pada 2020. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga penghasil beras terbanyak di dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Photo Credit: Food and Agriculture Organization (FAO) sebut Indonesia terus mengalami peningkatan produksi padi yang cukup tinggi, yakni sebesar 54,65 juta ton pada 2020. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga penghasil beras terbanyak di dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Bagikan

Telegraf – Pemerintah berusaha melindungi konsumen dan petani, termasuk juga pengusaha penggilingan padi. Misalnya dengan menjaga stabilitas harga beras, terutama untuk mengendalikan inflasi dan cadangan pangan.

Salah satu kebijakannya adalah mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras pada tahun 2017.

Dalam kebijakan tersebut menurut Ketua Umum Pengusaha Penggilingan Padi dan Pedagang Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso, justru kurang menguntungkan terhadap perusahaan penggilingan padi skala kecil.

Pasalnya, dengan selisih harga HET beras premium dengan beras medium cukup besar, tapi perbedaan teknis kualitas beras tidak terlalu sigunifikan.

Dari aturan derajat sosoh dan kadar air beras premium dan medium tidak berbeda. Sedangkan standar beras patah yang beda, beras premium 15% dan medium 25%.

Ini yang menyebabkan jadi persoalan bagi penggilingan padi skala kecil. Sebab, penggilingan padi kecil hanya bisa memproduksi beras dengan kadar patah atau broken 25% atau lebih,” kata mantan Dirut Perum Bulog itu saat FGD Efektivitas HET Beras yang diselenggarakan Pataka, Kamis (26/08/2021).

Menurut Sutarto, Keluarnya kebijakan HET kemudian diikuti Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/2017 mengenai ketetapan harga gabah dan beras di tingkat petani dan penggilingan padi. “Peraturan Menteri Perdagangan itu pada dasarnya mengganti Inpres Perberaaan tahun 2015 dari aspek harga,” ujarnya.

Sejak itu lanjut Sutarto, kebijakan pemerintah mengenai perberasan mengalami perubahan besar. Salah satunya keluarnya kebijakan HET yang berdasarakn kualitas dan wilayah.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

“HET memberikan batasan kenaikan harga beras premium, tapi untuk beras medium tidak terpenuhi,” jelasnya.

Dampak kebijakan HET di lapangan yang terjadi malah menekan harga gabah petani. Petani yang biasanya mendapatkan harga gabah tinggi, kini tak lagi bisa menikmati. Pasar juga menjadi lesu, penggilingan padi skala kecil tidak mampu menghasilkan beras premium.

“Kondisi ini berdampak pada eksistensi penggilingan kecil dan tekan harga di tingkat petani. Siapa yang bisa memproduksi beras premium? Pastinya penggilingan padi besar,” ungkapnya.

Data Perpadi menyebutkan ada sekitar 171.495 unit usaha penggilingan padi kecil.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi, Faisal Basri menegaskan, pemerintah tidak seharusnya membuat kebijakan HET beras, karena hanya untuk kepentingan sebagian masyarakat. Untuk itu, ia menilai, untuk harga beras premium lebih baik pasar yang berjalan.

“Aturan dibuat sederhana dan tidak membuat orang sulit. Buat apa mengatur kalau tidak menguasai hajat hidup ornag banyak dan menyebabkan penyalahgunaan wewenang. Lebih baik buat aturan lindungi petani dan konsumen tidak dikelabui. Kalau pasar diganggu akan bereaksi negatif,” tuturnya.


Photo Credit: Food and Agriculture Organization (FAO) sebut Indonesia terus mengalami peningkatan produksi padi yang cukup tinggi, yakni sebesar 54,65 juta ton pada 2020. Angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga penghasil beras terbanyak di dunia. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?