Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca FBR Meminta Jatah THR, Polri: Jangan Memeras
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

FBR Meminta Jatah THR, Polri: Jangan Memeras

KBI Media Senin, 28 Mei 2018 | 14:37 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
FILE/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Mabes Polri angkat bicara soal aksi organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) yang marak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha. Jika ada unsur pemaksaan dan pemerasan, bisa dikenakan pasal pidana.

Karo Penmas Brigjen M Iqbal mengaku sudah ada sejumlah laporan soal praktek yang diyakini sudah jadi tradisi tahunan ini. Namun hal itu belum bisa diproses.

“Siapa pun di negara ini harus ada norma dan aturannya. Tidak boleh organisasi apa pun atau perorangan yang mengatasnamakan apa pun meminta sesuatu dengan paksa. Gak boleh,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/05/18).

Kecuali, tegas dia, pemberian THR itu dilakukan dengan sukarela. Jika demikian, polisi tidak dapat melarang karena hal itu bukan perbuatan melawan hukum.

“Yang penting tidak ada pemaksaan kehendak. Kalau ada pemaksaan kehendak, Polri akan melakukan proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Mabes polri juga menghimbau kepada seluruh kepolisian wilayah untuk merangkul semua stakeholder yang ada termasuk ormas untuk tidak melakukan upaya melawan hukum.

Iqbal juga memperingatkan ormas untuk tidak bertindak sendiri di bulan Ramadan seperti menertibkan warung remang-remang dan warung yang tetap buka di siang.

“Memang ada beberapa laporan yang sudah masuk (ormas) meminta THR. Tapi itu belum ada unsur paksaan. Mereka memohon (diberi). Makanya kami imbau kepolisian setempat merangkul mengimbau agar tak ada yang bersifat memaksa,” tegasnya.

Baca Juga :  Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi

Sebelumnya diberitakan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) meminta THR kepada warga dan pengusaha di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Red)


Photo Credit : Ormas Front Betawi Rempug (FBR). FILE/Dok/Ist. Photo



Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM
Waktu Baca 3 Menit
Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun
Waktu Baca 5 Menit
Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi
Waktu Baca 3 Menit
Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS
Waktu Baca 8 Menit

PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

Waktu Baca 2 Menit

Gedung Putih Bantah Rencana AS Bangun Pangkalan Militer di Perbatasan Gaza

Waktu Baca 2 Menit

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Perjanjian Keamanan, Indonesia-Australia Teken Kesepakatan

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?