Telegraf – Hingga saat ini, apakah kinerja kredit empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah dilakukan dengan prosedur ketat sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang tinggi?, berikut ulasan Ekonom Senior Ryan Kiryanto, dalam Inabanks – Focus Group Discussion (FGD) 2023: “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN”.
“Penyaluran kredit bank Himbara tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian masyarakat. Selain wajib menerapkan prinsip prudential banking, mereka juga punya hirarki pengambilan keputusan kredit yang cukup panjang,” Ungkapnya senin (27/2).
Ia menjelaskan bukan saja bank plat merah bank swata dan lembaga multifinace lain juga akan menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) dalam melakukan analisa kelayakan kredi.
Dalam memutuskan kelayakan pemberian kredit, harus memenuhi empat prinsip mata (4-Eyes Principles). Karenanya di setiap hirarki keputusan kredit dilibatkan Direksi atau Pimpinan Satuan Kerja yang membidangi Manajemen Risiko.
“Hal ini wujud pelaksanaan prinsip kehati-hatian, keindependensian dan obyektivitas pengambil keputusan kredit, yang dimaksudkan juga sebagai strategi mengamankan atau menyelamatkan kredit supaya tetap berada dalam kondisi lancer,” tuturnya.
Ryan enjelaskan salah satu indikator kontribusi penyaluran kredit bank Himbara dalam pertumbuhan ekonomi nasional bisa dilihat dari beberapa faktor. Antra lain rendahnya tingkat rasio NPL bank Himbara.
Menurut Ryan gross NPL mereka tidak sampai 3%, sementara net to NPL, dibawah 1% (0,8%). Hal ini lebih disebabkan adanya gangguan ekonomi seperti pandemi dan ganguan ekspor akibat perang Rusia-Ukraina.
“itulah yang membuat sebagian kecil debitur di bank BUMN itu mengalami kegagalan usaha. Tetapi kalau kita lihat presentasi NPL-nya yang begitu kecil, itu mengkonfirmasi bahwa prosedural di Bank BUMN itu, dalam konteks penyaluran kredit, sudah on the track,” tegasnya.