Telegraf – Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (06/12/2022) hari ini.
Rapat paripurna ini juga sempat berlangsung memanas di tengah perdebatan yang melibatkan antara Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) membacakan laporan Komisi III DPR, Dasco selaku pimpinan sidang menegaskan bahwa RUU ini telah disepakati oleh 9 Fraksi termasuk PKS. Namun, PKS kemudian memberikan catatan dan Dasco pun memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya.
Saat diberikan waktu, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bukan hanya menyampaikan catatan fraksi, tapi juga mengatakan ingin menggugat RUU ini secara personal ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mendengar itu, Dasco langsung menghentikan Iskan. Tapi Iskan tidak terima dan menghardik Dasco sebagai diktator.
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra ini kembali menegaskan bahwa PKS sudah memberikan catatan atas nama fraksi. Tapi Iskan masih tetap tidak terima, menuding Dasco sebagai diktator dan mengancam akan keluar ruangan.
Dasco pun melanjutkan menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.
“Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh fraksi dan disambut dengan ketukan palu.
Masih tidak terima, Iskan masih mengatai Dasco sebagai diktator dan menunjukkan tingkah Dasco ke wartawan.
“Kamu jangan jadi diktator ya, ya lihatlah wartawan, begitulah DPR sekarang,” kata Iskan.
Dengan tenang, Dasco mengatakan bahwa sudah diketahui bersama bahwa semua fraksi sepakat memyetujui RKUHP ini, dan PKS menyetujui dengan catatan. Ia pun sudah memberikan kesempatan PKS menyampaikan catatannya tersebut.
“Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan Fraksi PKS sepakat dengab catatan. Saya sudah memberikan kesempatan pada Fraksi PKS untuk memberikan catatan pada paripurna. Fraksi PKS malah mau mencabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan,” tegas Dasco.
Kemudian Iskan mengatakan bahwa Dasco tidak demokratis dan mendoakannya agar mendapatkan hidayah.
“Itu enggak demokratis, 3 menit aja. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan,” ucapnya.