Telegraf, Depok – Sejak ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok 10 Mei 2017 silam, kondisi Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keadaan baik. Hal itu dipastikan oleh salah seorang Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta.
Ahok menjalani kurungan karena divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim menyatakan bahwa Ahok terbukti melakukan penodaan agama, karena mengutip ayat suci pada saat berbicara dengan warga di Kepulauan Seribu.
“Baik-baik aja dia, dari segi mental dia bertambah kuat, dari segi kesabaran sudah jauh lebih baik, dari segi ketenangan juga bagus, dan dari segi kerohanian tambah matang,” kata Wayan, Selasa (14/11/2017).
Ahok, lanjut dia, tetap menjaga kondisi tubuh dan berat badannya. Di dalam Mako Brimob, Ahok selalu melakukan kegiatan olahraga secara rutin.
Baca Juga : Hari Ini, Buni Yani Dijatuhi Vonis Penjara Selama Satu Tahun Enam Bulan
Namun ketika hari Jum’at, aktifitas olahraga tersebut berhenti dikarenakan pada setiap hari Jum’at Ahok banyak menerima kunjungan tamu.
Wayan juga bercerita mengenai kegiatan sehari-hari Ahok. Sampai saat ini, dia masih menulis dan membalas surat yang dikirimkan kepadanya.
“Kegiatan akhir ini membaca, menulis surat, menulis ide dan gagasan, dan olahraga. Tapi juga yang paling penting surat-surat itu dibalas, dia berusaha membalas semuanya. Tapi kalau mau (suratnya) dibalas, surat harus ada perangko dan amplop,” ungkap Wayan. (Red)
Photo Credit : Telegraf/Koeshondo W. Widjojo