Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dianggap Jual Partai, Jhoni Allen dan Marzuki Alie Dipecat Demokrat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Dianggap Jual Partai, Jhoni Allen dan Marzuki Alie Dipecat Demokrat

Indra Christianto Jumat, 26 Februari 2021 | 22:45 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo
Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo
Bagikan

Telegraf – Partai Demokrat (PD) akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada tujuh kadernya yang dianggap terbukti melakukan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum terpilih.

Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat terhadap sejumlah kader seperti Darmizal dan Jhoni Allen Marbun. Empat kader lagi yang dipecat yakni Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Pemecatan dilakukan sehubungan desakan yang kuat dari para kader PD, karena keterlibatan nama-nama itu dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) secara inkonstitusional.

“DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (26/02/2021).

Herzaky mengungkapkan Dewan Kehormatan Partai (DKP) telah memanggil Jhoni Allen Marbun terkait upaya kudeta di tubuh partai berlambang ‘bintang mercy’ tersebut.

Saat dimintai keterangannya, kata Herzaky, Jhoni menjelaskan hal-hal yang tidak masuk akal dengan menyebut yang dilakukannya adalah konsolidasi internal.

“Tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal, karena bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional,” imbuhnya.

Selain upaya kudeta, sambung Herzaky, Dewan Kehormatan Partai Demokrat juga menemukan bukti bahwa Jhoni Allen Marbun telah menyalahi aturan. Itu karena menjual Partai Demokrat ke oknum untuk pencapresan di 2024 mendatang.

Baca Juga :  Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

“Dia menjual Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pencapresannya di Pemilu 2024. Padahal, dari berbagai indikator, tokoh eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan,” terangnya.

Atas dasar itu, Jhoni Allen Marbun dipecat oleh Partai Demokrat. Tak hanya itu, posisinya sebagai anggota DPR juga akan digantikan oleh kader lainnya dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Marzuki Alie Dipecat

Mantan sekretaris jenderal PD Marzukie Alie juga turut dipecat dari parta, Marzuki dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika PD, sebagaimana rekomendasi dari Dewan Kehormatan (Wanhor) PD.

“Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah,” ungkap Herzaky.


Photo Credit: Dianggap jual partai kepada pihak luar, Jhoni Allen Marbun dipecat dari Partai Demokrat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmojo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Magang Nasional
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Waktu Baca 3 Menit
vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit
OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda
Waktu Baca 2 Menit

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?