Telegraf — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa deregulasi kebijakan impor dan deregulasi kemudahan berusaha merupakan perintah langsung Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi ekonomi.
“Presiden meminta agar kita segera mereformasi regulasi untuk meningkatkan daya saing. Ini menjadi keharusan agar Indonesia tetap kompetitif, apalagi di tengah ketidakpastian global dan persaingan yang semakin ketat,” ujar Airlangga dalam konfrensi pers di kantor Kementrian Perdagangan Jakarta, Senin (30/6).
Ia menambahkan, deregulasi ini juga mendukung posisi Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, termasuk perundingan dengan Amerika Serikat.
“Paket ini adalah langkah awal. Akan ada kebijakan lanjutan, termasuk percepatan pengamanan tarif dan penyederhanaan birokrasi izin usaha. Targetnya, dalam 14 hari kita sudah bisa merespons tantangan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Buas) menyoroti kendala perizinan waralaba di daerah yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.
“Kalau dalam 5 hari tidak terbit surat tanda pendaftaran waralaba, maka perjanjian usaha dapat digunakan langsung sebagai bukti sah untuk memulai usaha,” jelas Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa mayoritas produk kehutanan yang diimpor merupakan bahan baku industri, seperti kayu lapis dan kotak kayu. Proses impor tetap memerlukan deklarasi dari Kementerian Kehutanan untuk memastikan legalitas produk.
Terkait potensi tumpang tindih kebijakan, Budi menegaskan akan ada penyesuaian regulasi lintas kementerian jika diperlukan.
“Khususnya sektor tekstil, yang selama ini tertekan oleh impor. Dengan kemudahan bahan baku dan perlindungan industri, utilisasi sektor ini diharapkan meningkat,” katanya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan strategi negosiasi perdagangan internasional yang sedang dijalankan pemerintah.
“Kami tengah menegosiasikan tarif ekspor dengan Eropa dan Amerika Serikat agar bisa ditekan serendah mungkin. Efisiensi logistik juga menjadi fokus, terutama karena posisi Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sistem National Single Window<span;> dan peningkatan efisiensi Bea Cukai akan mempercepat arus barang dan memangkas biaya logistik.
Langkah deregulasi ini disebut sebagai salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan eksternal sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi pelaku industri nasional untuk tumbuh dan bersaing. — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa deregulasi kebijakan impor dan deregulasi kemudahan berusaha merupakan perintah langsung Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi ekonomi.
“Presiden meminta agar kita segera mereformasi regulasi untuk meningkatkan daya saing. Ini menjadi keharusan agar Indonesia tetap kompetitif, apalagi di tengah ketidakpastian global dan persaingan yang semakin ketat,” ujar Airlangga dalam konfrensi pers di kantor Kementrian Perdagangan Jakarta, Senin (30/6).
Ia menambahkan, deregulasi ini juga mendukung posisi Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional, termasuk perundingan dengan Amerika Serikat.
“Paket ini adalah langkah awal. Akan ada kebijakan lanjutan, termasuk percepatan pengamanan tarif dan penyederhanaan birokrasi izin usaha. Targetnya, dalam 14 hari kita sudah bisa merespons tantangan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso (Buas) menyoroti kendala perizinan waralaba di daerah yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.
“Kalau dalam 5 hari tidak terbit surat tanda pendaftaran waralaba, maka perjanjian usaha dapat digunakan langsung sebagai bukti sah untuk memulai usaha,” jelas Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa mayoritas produk kehutanan yang diimpor merupakan bahan baku industri, seperti kayu lapis dan kotak kayu. Proses impor tetap memerlukan deklarasi dari Kementerian Kehutanan untuk memastikan legalitas produk.
Terkait potensi tumpang tindih kebijakan, Budi menegaskan akan ada penyesuaian regulasi lintas kementerian jika diperlukan.
“Khususnya sektor tekstil, yang selama ini tertekan oleh impor. Dengan kemudahan bahan baku dan perlindungan industri, utilisasi sektor ini diharapkan meningkat,” katanya.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan strategi negosiasi perdagangan internasional yang sedang dijalankan pemerintah.
“Kami tengah menegosiasikan tarif ekspor dengan Eropa dan Amerika Serikat agar bisa ditekan serendah mungkin. Efisiensi logistik juga menjadi fokus, terutama karena posisi Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan sistem National Single Window dan peningkatan efisiensi Bea Cukai akan mempercepat arus barang dan memangkas biaya logistik.
Langkah deregulasi ini disebut sebagai salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan eksternal sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi pelaku industri nasional untuk tumbuh dan bersaing.