Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dana Abadi Pesantren: Komitmen Pemerintah Majukan Pendidikan Santri Indonesia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Religi

Dana Abadi Pesantren: Komitmen Pemerintah Majukan Pendidikan Santri Indonesia

MSN Kamis, 19 September 2024 | 14:44 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

JAKARTA, TELEGRAF.CO.ID – Dana Abadi Pesantren (DAP) adalah program strategis yang sangat penting dalam pengembangan pesantren khususnya dalam meningkatkan kualitas santri di Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, dalam Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren. Inisiatif ini menjadi prioritas strategis setelah disebutkan dalam Pilpres 2024, yang mencerminkan janji pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pesantren dan pendidikan santri.

“DAP adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta pada Selasa (17/9/2024) malam.

Abu Rokhmad

Pesantren selama ini dikenal mandiri, namun dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019, pemerintah semakin fokus mendukung peran pesantren dalam pengembangan sumber daya manusia. Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar di tahun 2024 menunjukkan komitmen tersebut, dengan tujuan meningkatkan kualitas akademik dan keterampilan praktis para santri.

Dua program utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah program degree seperti Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, serta program non-degree berupa pelatihan singkat di luar negeri. “Penting bagi kita memastikan bahwa para santri yang menerima beasiswa ini benar-benar memberikan kontribusi balik kepada pesantren yang merekomendasikan mereka,” tambah Abu Rokhmad.

Pertemuan juga membahas perlunya transparansi dalam pengelolaan dan alokasi DAP, mengingat pertanyaan yang sering diajukan oleh mitra Kementerian Agama di Komisi VIII DPR. Abu menekankan bahwa penjelasan yang jelas dan transparan sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman atau isu negatif terkait pengelolaan dana ini.

Lebih lanjut, Dirjen juga mengungkapkan kemungkinan memperluas kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menciptakan skema Dana Abadi Pendidikan Islam melalui wakaf tunai, yang dapat memperluas manfaat DAP, khususnya untuk mendukung pendidikan santri dan madrasah.

Dengan peta jalan DAP, Abu berharap program ini mampu menjadi katalis perubahan besar bagi pengembangan pendidikan pesantren, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pesantren secara menyeluruh.

“Inisiatif ini tentunya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan pesantren, menjadikan DAP sebagai sumber daya yang tidak hanya mendukung finansial, tetapi juga mendorong perkembangan yang signifikan bagi dunia pesantren di Indonesia,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pendidikan Diniyah Ma’had Aly, Mahrus Elmawa, menyampaikan perkembangan terkait penyusunan peta jalan Dana Abadi Pesantren. Menurut Mahrus, sekitar 80% peta jalan telah selesai dibahas, dan beberapa revisi sedang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan program lain yang terkait dengan pengembangan pesantren.

“Revisi ini akan memperkuat pengembangan pesantren secara keseluruhan, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pendidikan pesantren,” jelasnya.

Mahrus juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pengelolaan DAP adalah fluktuasi informasi terkait anggaran dari LPDP, yang menjadi pelajaran penting dalam menyusun program agar tidak terlalu idealis, namun tetap terstruktur dan tepat sasaran. “Kami berharap Pak Dirjen dapat memberikan arahan terkait bagaimana program degree dan non-degree ini bisa dioptimalkan,” tambahnya.

Pada tahun kedua implementasi DAP ini, program degree sudah berjalan dengan baik, termasuk kolaborasi dengan LPDP. Namun, program non-degree masih membutuhkan perhatian lebih, terutama agar tidak ada pengulangan program yang kurang berdampak signifikan.

“Kami harus memperkuat dan mempertajam jangkauan Dana Abadi Pesantren ini,” lanjut Mahrus. Dengan arahan yang tepat, program ini diharapkan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan pesantren, baik dari segi pendidikan formal maupun pengembangan keterampilan non-akademis. (rilis)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Religi

Tarhim Tingkatkan Imtak dan Momentum Penting Bertemunya Ulama-Umaro

Waktu Baca 1 Menit
Religi

Begini Jam Belajar Siswa Madrasah Saat Ramadhan Nanti

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Menag Nasarudin Usulkan Pembentukan Ditjen Ponpes dan Regulasi Khusus

Waktu Baca 2 Menit
Religi

Momen Hari Santri, Gerakan Penanaman Pohon Digalakkan untuk 41.000 Pesantren se-Indonesia

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Pemerintah Naikkan APBN untuk Bantu Pesantren

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Kunjungan Imam Masjid Nabawi, Berikut Agendanya Selama Sepekan

Waktu Baca 3 Menit
Religi

Inilah 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren Yang Telah Diserahkan

Waktu Baca 11 Menit
Religi

Deklarasi Pesantren Ramah Anak, Komitmen Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Berkualitas

Waktu Baca 6 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?