JAKARTA, TELEGRAF.CO.ID – Dana Abadi Pesantren (DAP) adalah program strategis yang sangat penting dalam pengembangan pesantren khususnya dalam meningkatkan kualitas santri di Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, dalam Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren. Inisiatif ini menjadi prioritas strategis setelah disebutkan dalam Pilpres 2024, yang mencerminkan janji pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pesantren dan pendidikan santri.
“DAP adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta pada Selasa (17/9/2024) malam.
Pesantren selama ini dikenal mandiri, namun dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019, pemerintah semakin fokus mendukung peran pesantren dalam pengembangan sumber daya manusia. Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar di tahun 2024 menunjukkan komitmen tersebut, dengan tujuan meningkatkan kualitas akademik dan keterampilan praktis para santri.
Dua program utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah program degree seperti Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, serta program non-degree berupa pelatihan singkat di luar negeri. “Penting bagi kita memastikan bahwa para santri yang menerima beasiswa ini benar-benar memberikan kontribusi balik kepada pesantren yang merekomendasikan mereka,” tambah Abu Rokhmad.
Pertemuan juga membahas perlunya transparansi dalam pengelolaan dan alokasi DAP, mengingat pertanyaan yang sering diajukan oleh mitra Kementerian Agama di Komisi VIII DPR. Abu menekankan bahwa penjelasan yang jelas dan transparan sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman atau isu negatif terkait pengelolaan dana ini.
Lebih lanjut, Dirjen juga mengungkapkan kemungkinan memperluas kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menciptakan skema Dana Abadi Pendidikan Islam melalui wakaf tunai, yang dapat memperluas manfaat DAP, khususnya untuk mendukung pendidikan santri dan madrasah.
Dengan peta jalan DAP, Abu berharap program ini mampu menjadi katalis perubahan besar bagi pengembangan pendidikan pesantren, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pesantren secara menyeluruh.
“Inisiatif ini tentunya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan pesantren, menjadikan DAP sebagai sumber daya yang tidak hanya mendukung finansial, tetapi juga mendorong perkembangan yang signifikan bagi dunia pesantren di Indonesia,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pendidikan Diniyah Ma’had Aly, Mahrus Elmawa, menyampaikan perkembangan terkait penyusunan peta jalan Dana Abadi Pesantren. Menurut Mahrus, sekitar 80% peta jalan telah selesai dibahas, dan beberapa revisi sedang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan program lain yang terkait dengan pengembangan pesantren.
“Revisi ini akan memperkuat pengembangan pesantren secara keseluruhan, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pendidikan pesantren,” jelasnya.
Mahrus juga menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pengelolaan DAP adalah fluktuasi informasi terkait anggaran dari LPDP, yang menjadi pelajaran penting dalam menyusun program agar tidak terlalu idealis, namun tetap terstruktur dan tepat sasaran. “Kami berharap Pak Dirjen dapat memberikan arahan terkait bagaimana program degree dan non-degree ini bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Pada tahun kedua implementasi DAP ini, program degree sudah berjalan dengan baik, termasuk kolaborasi dengan LPDP. Namun, program non-degree masih membutuhkan perhatian lebih, terutama agar tidak ada pengulangan program yang kurang berdampak signifikan.
“Kami harus memperkuat dan mempertajam jangkauan Dana Abadi Pesantren ini,” lanjut Mahrus. Dengan arahan yang tepat, program ini diharapkan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan pesantren, baik dari segi pendidikan formal maupun pengembangan keterampilan non-akademis. (rilis)