Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

BPKN Desak AQUA Lakukan Pembenahan Tiga Tahap: Label, Kandungan, dan Distribusi

Atti K. Senin, 10 November 2025 | 21:59 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Botol Aqua. Dok/Sehataqua
Bagikan

Telegraf – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Mufti Mubarok menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait berbagai persoalan serius dalam distribusi dan kualitas produk air minum di Indonesia. Salah satu fokus utama BPKN saat ini adalah memastikan produsen besar seperti AQUA melakukan pembenahan menyeluruh dalam tiga tahap penting: perubahan label kemasan, transparansi kandungan air, serta penataan ulang sistem distribusi.

“Saat ini kami sedang menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait persoalan yang kami nilai cukup serius, terutama mengenai distribusi dan kualitas produk air minum,” ujar Mufti dalam diskusi di Jakarta.

Ia juga mengungkapkan “Kami tidak ingin ada kondisi ‘overdosis’  baik dari sisi produksi, distribusi, maupun beban lingkungan  karena dampaknya meluas.”

Mufti menuturkan, BPKN telah memanggil sejumlah produsen air minum dalam kemasan, termasuk AQUA, untuk memberikan klarifikasi dan memastikan komitmen pembenahan. “Kami tidak serta-merta langsung memberikan pernyataan. Kami sudah memanggil pihak produsen, termasuk AQUA, dan berdiskusi selama dua hingga tiga jam untuk meminta penjelasan atas sejumlah temuan di lapangan,” jelasnya.

Dalam arah pembenahan, BPKN meminta AQUA melakukan tiga langkah konkret. Pertama, memperbarui gambar label pada kemasan agar tidak menimbulkan persepsi menyesatkan mengenai sumber air.

“Banyak merek menggunakan gambar gunung atau alam, padahal belum tentu sumbernya berasal dari lokasi tersebut. Ini harus dibenahi agar konsumen tidak terjebak persepsi visual,” tegas Mufti.

Kedua, AQUA dan produsen lain wajib mencantumkan secara jelas komposisi dan kandungan mineral di dalam botol, termasuk hasil uji kualitas air. Transparansi ini penting agar konsumen mengetahui apa yang dikonsumsi dan dapat membandingkan kualitas antarproduk.

“Kandungan di dalam air minum harus diinformasikan secara lengkap, bukan hanya klaim ‘alami’ atau ‘pegunungan’ tanpa data,” ujarnya.

Ketiga, BPKN menekankan agar AQUA memperbaiki rantai distribusi, khususnya terkait penggunaan truk berlebih muatan (overload) yang menimbulkan risiko keselamatan dan kerusakan infrastruktur.

“Distribusi yang berlebihan bebannya bisa merusak jalan dan membahayakan. Ini bagian dari tanggung jawab korporasi untuk memastikan keamanan publik,” kata Mufti.

BPKN juga memperluas pengawasan terhadap air isi ulang dan air PDAM yang masih ditemukan tidak memenuhi standar kebersihan. Koordinasi dengan BPOM dan lembaga terkait terus dilakukan, termasuk untuk memperketat pengawasan depot isi ulang dan penggunaan galon plastik berulang.

“Kami ingin memastikan bahwa air minum dalam kemasan, air isi ulang, dan air PDAM semuanya aman, layak, dan berkualitas bagi masyarakat,” pungkas Mufti.

Sebagai langkah lanjutan, Mufti menyebut BPKN akan memantau langsung pelaksanaan pembenahan oleh AQUA dalam beberapa bulan ke depan.

“Kami berharap perbaikan tiga tahap ini mulai terlihat hasilnya paling lambat awal tahun depan. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, BPKN tidak segan memberikan rekomendasi tegas kepada regulator untuk meninjau kembali izin atau kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen,” tegasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026.
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit
Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO
Waktu Baca 3 Menit
Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York

Waktu Baca 6 Menit

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Penetrasi Rendah, Industri Asuransi RI Dinilai Masih Punya Ruang Pertumbuhan Sangat Besar

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?