Telegraf, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) perluas jaringan pemasaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan mengandeng badan Penyelengara jaminan Sosial (BPJS) Kerjasama ini di harapkan akan mempercepat literasi keuangan bagi masyarakat yang memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan, baik lembaga keuangan asuransi maupun perbankan, dab kerjasama ini akan mendukung upaya kedua perusahaan dalam menambah nasabah dan peserta Program JKN – KIS.
Kejasama ini di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BNI dengan BPJS Kesehatan yang di hadiri oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto, SEVP Teknologi & Informatika BNI Dadang Setiabudi, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, jajaran direksi bank-bank mitra BNI serta mitra-mitra BNI non bank lainnya, di kantor BNI Jl Sudirman Jakarta, Senin, 10/4/17.
Dalam kerjasama tersebut ada 2 perjanjian yaitu 1 (pertama) perjanjian kerja sama tentang Pemberian Konfirmasi atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada Fasilitas Kesehatan yang Bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan yang ke 2 (dua) penandatanganan nota kesepahaman, yaitu Pertama, Pemanfaatan Layanan Keagenan BNI dalam Program Kader JKN-KIS, dan Kedua, Pemasaran Bersama dan Integrasi Kanal Pembayaran Iuran melalui Jasa Layanan Perbankan. Selain itu diselenggarakan juga Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama antara BPJS Kesehatan dengan BNI beserta Mitra Kerja Sama BNI.
Adi Sulistyowati mengatakan, melalui kerja sama ini, BNI akan membuka pendaftaran Kader JKN-KIS untuk menjadi Agen46, sehingga dapat menampung pembayaran iuran JKN dari masyarakat melalui fasilitas perbankan BNI yang ada dalam aplikasi Agen46. Langkah ini juga akan menambah jumlah Agen46 BNI yang saat ini sudah mencapai sekitar 40.000 Agen46 di seluruh Indonesia.
Adapun kader JKN-KIS merupakan individu yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasarkan hubungan kemitraan. Kader JKN – KIS akan menjalankan sebagian fungsi yaitu sebagai pemasaran dengan mengubah prilaku masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta asuransi yang di kategorikan sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) dan membayar iuran secara rutin BPJS kesehatan dalam suatu wilayah tertentu, dan tidak hanya itu kader akan Secara berkala memberikan edukasi dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran serta memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan menjadi Agen46, Kader JKN-KIS dapat menjadi pengumpul iuran, sehingga apabila peserta ingin melakukan pembayaran iuran dapat langsung melalui Kader JKN-KIS tersebut. Dengan kemudahan itu, diharapkan partisipasi peserta BPJS dapat meningkat, dan juga meningkatkan kolektabilitas iuran,” ujar Adi Sulistyowati. (Red)
Credit Foto : Sepulsa