Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca ASEAN Agreement on Electronic Commerce Segera Difinalisasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Technology

ASEAN Agreement on Electronic Commerce Segera Difinalisasi

Indra Christianto Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:46 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Asosiasi Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce – AAEC segera difinalisasi. FILE/Andrey Popov
Photo Credit: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Asosiasi Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce – AAEC segera difinalisasi. FILE/Andrey Popov
Bagikan

Telegraf – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Asosiasi Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce – AAEC segera difinalisasi setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat untuk segera menyelesaikan pengesahannya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan Komisi VI DPR RI sepakat membawa RUU AAEC ke pembicaraan tingkat II pada sidang paripurna DPR.

“Persetujuan ini sebagai payung kerja sama perdagangan melalui sistem elektronik antarpemerintah di ASEAN sebagai upaya meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di ASEAN,” katanya dalam keterangan resmi Kamis (26/08/2021).

Menurut Luthfi, pengesahan persetujuan RUU ini menjadi sangat penting dalam kondisi pandemi COVID-19, karena secara tidak langsung akan mempercepat upaya transformasi perdagangan secara digital di tengah pembatasan kegiatan dan mobilitas masyarakat.

Perjanjian AAEC diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara negara anggota ASEAN untuk mengembangkan dan mendorong pemanfaatan niaga elektronik dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif, memfasilitasi transaksi perdagangan antarwilayah, dan mengurangi kesenjangan pembangunan di kawasan ini.

“Manfaat tersebut diharapkan juga akan mendorong proses transformasi Indonesia menjadi ekonomi digital yang maju dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Lebbih lanjut Luthfi menjelaskan perjanjian AAEC akan menunjang kemajuan di sektor perdagangan dan teknologi nasional, seiring menjamurnya perusahaan rintisan (startup), perilaku belanja daring, dan keberadaan unicorn.

“Indonesia bahkan menjadi ‘kiblat’ pertumbuhan niaga elektronik di ASEAN. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah penduduk yang besar, pengguna internet yang terus tumbuh, dan nilai investasi yang dilakukan sejumlah perusahaan yang membuat Indonesia memiliki jumlah perusahaan rintisan unicorn terbesar di kawasan ASEAN,” tuturnya.

Sekedar informasi. upaya pembahasan terkait Persetujuan RUU AAEC telah melalui dua kali Rapat Kerja dengan DPR RI, yaitu pada 18 November 2019 dan 30 Januari 2020.

Pembahasan RUU ini kemudian dilanjutkan dengan dua kali kegiatan forum diskusi terpumpun setelah tertunda 1,5 tahun akibat merebaknya pandemi COVID-19.


Photo Credit: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perjanjian Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Asosiasi Negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) atau ASEAN Agreement on Electronic Commerce – AAEC segera difinalisasi. FILE/Andrey Popov

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Technology

Hadapi Ancaman Siber, Elemen Bangsa Didorong Perkuat Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 3 Menit
Technology

Bijak Memanfaatkan Ruang Digital Tanpa Judi Online

Waktu Baca 3 Menit
Technology

Atitude Bijak di Dunia Digital Online dan Menjauhi Judi

Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
Technology

eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern

Waktu Baca 4 Menit
Technology

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Perbaikan BTS Dikebut Dorong Komunikasi Wilayah Bencana Pulih

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?

Waktu Baca 5 Menit
Laptop Pertama Polytron
Technology

Polytron Umumkan Peluncuran Laptop Perdana 5 Agustus 2025

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?