Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca AKKII Sempat Khawatir dengan Perdagangan Karang Hias TKA
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

AKKII Sempat Khawatir dengan Perdagangan Karang Hias TKA

Atti K. Selasa, 3 Januari 2017 | 10:34 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Praktik dagang tenaga kerja asing (TKA) terutama dari Tiongkok di Indonesia sempat merambah sampai sektor kelautan dan perikanan, terutama karang hias. Para pelaku usaha mengetahui bahwa pelanggaran administrasi TKA tersebut, kendatipun transaksinya tidak dilarang. Praktik dagang TKA untuk komoditi karang dan ikan hias sempat marak pada awal tahun 2016 yang lalu. “Sekarang sudah jauh berkurang. Masih ada, tapi tidak signifikan lagi,” Suyatno dari Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII) mengatakan kepada Telegraf.

Sebagaimana pelanggaran administrasi TKA Tiongkok berujung pada deportasi. Jumlah keseluruhan mencapai 7.887 TKA yang menyalahi peraturan keimigrasian. Sebagian besar, yakni TKA tanpa izin kerja dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Sebagian besar datang untuk bekerja, berbisnis dengan kedok perjalanan wisata. “Karena kelonggaran, TKA kurang terawasi. Contohnya di Bekasi, mereka langsung temui pembudidaya karang hias, ikan hias. Beberapa anggota kami (AKKII) sempat kewalahan.”

Kondisi ini tentunya tidak menguntungkan bagi pelaku usaha dalam negeri Indonesia. karena TKA terutama dari Tiongkok biasanya datang dengan modal besar. Mereka juga sudah mempelajari terlebih dahulu bagaimana kondisi di Indonesia.

Letak geografis wilayah Indonesia berada di kawasan tropis, komoditas kelautan dan perikanan di atas rata-rata negara lain. Termasuk spesies karang hias dengan berbagai jenis seperti Cynarina lacrymalis, Scolymia spp, dan lain sebagainya. Sebagian besar masih mengandalkan pengambilan langsung dari alam.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Sebagian lain, sudah banyak dibudidaya. “Kalau mereka bisa transaksi, dagang langsung, tapi kalau kami di negara mereka tidak boleh. Kalau memang menggunakan visa wisata, seharusnya hanya beraktivitas wisata. Tapi kalau sudah berbisnis, apalagi berasimiliasi dengan penduduk lokal untuk bisa berdagang, ini harus ditindak.” (S.Liu)


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?