Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ahok Minta Aparat Hukum Periksa Izin Reklamasi Era Foke
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ahok Minta Aparat Hukum Periksa Izin Reklamasi Era Foke

Telegrafi Selasa, 6 September 2016 | 06:55 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan
Ahok pada saat menjadi saksi di sidang suap reklamasi.
Ahok pada saat menjadi saksi di sidang suap reklamasi. | Ist

Jakarta, Telegraf – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tambahan kontribusi bagi pengembang sebenarnya bukan hal yang baru. Pada tahun 1997, Pemerintah Provinsi DKI pernah mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang PT Manggala Krida Yudha.

“Ini perusahaan sahamnya ada milik putri Pak Soeharto. Perusahaan anak Pak Soeharto saja dikenakan perjanjian ada kontribusi tambahan,” ujar Basuki atau Ahok saat menjadi saksi kasus suap raperda reklamasi dengan terdakwa mantan anggotaDPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).

Namun, kata Ahok, pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, pengembang tidak dibebankan kontribusi tambahan lagi. Ahok pun mempertanyakan kenapa tidak ada tambahan kontribusi selama masa Fauzi Bowo.

Ahok menyatakan tidak mau mengulang hal yang sama pada masa kepemimpinannya. Ahok tetap ingin membebankan tambahan kontribusi tambahan.

Sewaktu masih menjadi wakil gubernur, Ahok mengatakan, dia sempat memanggil pengembang yang mengajukan perpanjangan izin reklamasi.

Dia menyampaikan mengenai adanya tambahan kontribusi yang harus dibebankan kepada pengembang. Hanya saja, besarannya belum ditentukan. Ahok mengatakan, pengembang setuju dengan syarat tambahan kontribusi ini.

Hal itu disampaikan Ahok kepada jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok sempat menyinggung kembali hal ini ketika ditanyakan oleh kuasa hukum Mohamad Sanusi. Dengan nada tinggi, Ahok pun menyampaikan kecurigaannya terhadap izin reklamasi yang keluar pada masa Fauzi Bowo.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Dia meminta semua aparat untuk mengusut kenapa Fauzi Bowo tidak mewajibkan tambahan kontribusi kepada pengembang.

“Betul! Saya curiga kenapa izin pada masa saudara Fauzi Bowo tidak ada kontribusi tambahan. Makanya saya tidak ikuti jejak beliau,” ujar Ahok.

“Kenapa izin dari Fauzi Bowo ini keluar seminggu sebelum kami dilantik dan ini menghilangkan (kontribusi tambahan) ini. Saya minta semua aparat hukum periksa. Ada apa ini sebenarnya,” ucap Ahok. (Ist)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?