Telegraf – Dalam upaya mempercepat transformasi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Dirjen APTIKA menggelar seminar literasi digital bertajuk “Sehat Mental Di Era Digital: Mulai Dari Ruang Aman Bagi Anak” pada Rabu (15/04/2026).
Acara yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS sebagai instrumen perlindungan anak di tengah pesatnya arus informasi dunia maya.
Anggota Komisi I DPR RI Hasanuddin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kesehatan mental anak kini menjadi prioritas kebijakan setara dengan kesehatan fisik. Menurutnya, anak-anak di era digital menghadapi risiko nyata seperti tekanan sosial hingga cyberbullying.
“PP Tunas menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental melalui pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka. Sekolah juga memiliki peran strategis sebagai lingkungan belajar yang aman dan bebas diskriminasi,” ujar Hasanuddin.
Senada dengan hal tersebut, Akademisi Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan menjelaskan bahwa regulasi pemerintah tidak akan maksimal tanpa adanya kesadaran kolektif. Ia menekankan bahwa pengawalan ekosistem digital yang ramah anak adalah tanggung jawab bersama antara orang tua dan lembaga pendidikan.
“Orang tua perlu aktif mendampingi, menetapkan batas waktu layar (screen time), dan membangun dialog mengenai pengalaman anak di dunia digital,” jelas Aditya.
Dari perspektif etika komunikasi, Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti, memperingatkan adanya pergeseran pola interaksi sosial pada anak. Ia menyebutkan bahwa ketergantungan pada media sosial dapat membuat anak kurang peka terhadap lingkungan sekitar.
“Risiko cyberbullying dan penyalahgunaan data pribadi dapat memengaruhi karakter anak. Literasi digital adalah kunci agar media sosial tetap menjadi sarana perkembangan positif tanpa mengganggu kesehatan mental,” tutur Niken.
Seminar ini merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu membangun jaringan komunikasi dua arah yang sehat guna mewujudkan transformasi digital Indonesia yang komprehensif.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan elemen masyarakat dari berbagai daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal perlindungan anak di ruang digital.