Telegraf – Ancaman narkotika di Indonesia kini menuntut penanganan komprehensif yang melibatkan penguatan regulasi, pendekatan kesehatan, hingga pemanfaatan teknologi. Dalam seminar bertajuk “Pemberantasan Narkoba” yang digelar di Bekasi, para pakar dari berbagai latar belakang sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci mutlak untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut, mulai dari aspek penguatan regulasi hingga upaya untuk memantapkan stabilitas nasional
Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional yang berdampak langsung pada stabilitas sosial dan ketahanan negara. Menurutnya, negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan kebijakan pencegahan yang berkelanjutan.
“Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga meningkatkan angka kriminalitas dan melemahkan ketahanan nasional. Fokus utama kita adalah perlindungan generasi muda melalui penguatan edukasi di lingkungan sekolah dan masyarakat,” tegas Ruth, Senin (13/04/2026).
Dari sudut pandang medis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Daud Nataniel Duwiri, menyoroti dampak destruktif narkoba terhadap sistem saraf dan kesehatan mental. Ia mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya angka penyalahgunaan di kalangan remaja dan usia produktif yang dipicu oleh faktor lingkungan.
Daud menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari unit terkecil.
“Peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan ketahanan diri melalui peran aktif keluarga adalah benteng utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Menghadapi modus operandi yang kian canggih, Verdi Yasin, Dosen dan Peneliti STMIK Jayakarta, memaparkan bahwa sindikat narkoba kini memanfaatkan kemajuan teknologi dalam jalur distribusinya. Ia mendorong pemerintah dan aparat untuk tidak kalah canggih dengan memperkuat pengawasan berbasis teknologi digital.
“Pemanfaatan sistem pengawasan digital dan peningkatan literasi digital masyarakat sangat penting. Masyarakat harus mampu mengenali modus baru penyalahgunaan narkotika yang berkembang di ruang siber,” jelas Verdi.
Dalam seminar itu disepakati bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial saja, namun pendekatan harus mencakup aspek preventif, represif dan rehabilitatif.
Bahwa sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, penegak hukum dan dunia pendidikan merupakan langkah strategis untuk menciptakan Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. Peningkatan kesadaran kolektif dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam menjaga masa depan generasi penerus bangsa.