Telegraf – Peluang bisnis asuransi dari peningkatan aktivitas industri minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dinilai sangat besar. Namun, keterbatasan kapasitas permodalan serta kemampuan retensi risiko membuat industri asuransi nasional belum sepenuhnya mampu menangkap potensi tersebut secara optimal.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi “Bincang Santai EITS Jelang Buka Puasa 2026: Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas”, yang mempertemukan pelaku industri migas dan sektor asuransi untuk membahas peluang serta tantangan di sektor tersebut.
Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Teknik 5, Dr. Diwe Novara, mengatakan keterbatasan modal menjadi salah satu faktor utama yang membatasi kapasitas retensi perusahaan asuransi domestik dalam menanggung risiko proyek migas yang bernilai besar.
“Dari sekitar 70 perusahaan asuransi umum, hanya sekitar 10 yang memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun. Itu yang membuat kapasitas retensi industri masih menjadi tantangan,” ujar Diwe.
Menurutnya, untuk meningkatkan peran industri asuransi nasional dalam proyek migas, diperlukan penguatan ekuitas perusahaan, peningkatan kapasitas teknis sumber daya manusia, serta menjaga kepercayaan pasar reasuransi global terhadap industri asuransi Indonesia.
Diwe juga mendorong agar skema konsolidasi retensi nasional di sektor migas kembali diperkuat agar perusahaan asuransi dalam negeri dapat memiliki posisi yang lebih kuat dalam menangani risiko proyek energi skala besar.
Sementara itu, Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan SKK Migas, Achmad Rezki Isfadjar, menilai potensi bisnis asuransi di sektor hulu migas sebenarnya sangat besar karena aktivitas investasi di sektor tersebut berlangsung secara berkelanjutan.
“Kalau soal potensi, industri hulu migas itu besar sekali. Aktivitasnya terus ada, premi asuransinya juga ada. Spending dari kontraktor maupun industri pendukung lain juga besar. Tantangannya adalah bagaimana risiko dan kebutuhan asuransi industri hulu migas ini bisa menjadi market untuk rumah kita sendiri secara maksimal,” kata Rezki.
Dari sisi operator, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Villia Sim menyebut kebutuhan asuransi di sektor energi akan semakin kompleks, terutama dengan munculnya proyek-proyek energi baru dan teknologi rendah karbon.
Menurutnya, proyek energi masa depan seperti Carbon Capture and Storage (CCS) maupun Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) akan membutuhkan skema perlindungan risiko yang berbeda dibanding proyek migas konvensional.
“Kita juga tidak mau ketinggalan seperti negara lain. Proyek-proyek baru seperti ini tentu membutuhkan dukungan asuransi, tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Adi Pramana, menjelaskan bahwa karakteristik risiko di sektor migas memang membuat perusahaan asuransi cenderung berhati-hati dalam menahan risiko.
“Di industri asuransi, risiko oil and gas dikenal sebagai low frequency, high severity. Kejadiannya jarang, tetapi sekali terjadi nilai klaimnya sangat besar. Karena itu banyak perusahaan memilih mereasuransikan risiko tersebut,” kata Adi.
Ia menambahkan bahwa pengalaman panjang dalam menangani risiko sektor migas menjadi faktor penting agar perusahaan asuransi nasional dapat meningkatkan keberanian dalam menahan risiko di dalam negeri.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa peningkatan produksi migas nasional tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka ruang bisnis besar bagi industri asuransi. Namun, tanpa penguatan kapasitas dan kolaborasi yang lebih kuat, peluang tersebut berpotensi masih lebih banyak dinikmati oleh pasar asuransi global.