Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Selain Mahendra dan Inarno, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK juga turut mengajukan pengunduran diri.
OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bersama Kepala Eksekutif PMDK dan Deputi Komisioner terkait merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif PMDK, dan Deputi Komisioner akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan.
Profil Mahendra Siregar
Mahendra sendiri merupakan orang lama di bidang ekonomi dan keuangan. Dia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986, dan menerima gelar Master Ekonomi dari Monash University, Australia di tahun 1991.
Mahendra merupakan mantan anggota dewan komisaris pada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pertambangan, manufaktur, teknologi, barang konsumen dan infrastruktur.
Dia tercatat juga pernah menduduki jabatan Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional pada 2005-2009.
Selain itu, ia juga pernah menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan pada 2011. Kala itu, Mahendra membantu Agus Martowardojo yang menduduki jabatan Menteri Keuangan.
Sejumlah jabatan penting di pemerintahan juga pernah ia cicipi. Mulai dari Wakil Menteri Perdagangan pada 2009-2011, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013-2014, hingga Wakil Menteri Luar Negeri sejak 2019.
Mahendra juga memiliki jejak karir sebagai Duta Besar. Ia terpilih menjadi Duta Besar Indonesia di Washington D.C pada 1998-2001.
Jabatan terakhirnya, Mahendra terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK sejak 2022.
Profil Inarno Djajadi
Inarno Djajadi bukan figur baru di sektor pasar modal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018–2021. Sebelum itu, Inarno telah lebih dulu berada di jajaran pimpinan BEI sebagai Komisaris sejak Juni 2017.
Pria kelahiran Yogyakarta, 31 Desember 1962 ini memulai kariernya di industri keuangan sebagai Treasury Officer di PT Bank Uppindo pada 1989. Pada 1991–1997, ia menjabat sebagai Direktur di PT Aspac Uppindo Sekuritas. Kariernya berlanjut sebagai Direktur PT Mitra Duta Sekuritas pada 1997–1999, serta Direktur PT Widari Securities pada 1999.
Inarno kemudian dipercaya memimpin PT Madani Securities sebagai Presiden Direktur pada 2000–2003. Perannya di infrastruktur pasar modal semakin menguat ketika ia menjabat Presiden Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada 2003–2009.
Pada periode 2013–2016, Inarno kembali ke KPEI sebagai Komisaris sekaligus Presiden Komisaris. Di waktu yang hampir bersamaan, tepatnya pada 2013–2014, ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Maybank Kim Eng Securities.