Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mundur Dari Jabatan

Didik Fitrianto Jumat, 30 Januari 2026 | 19:05 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Mahendra Siregar. FILE/Dok/Ojk
Bagikan

Telegraf – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Selain Mahendra dan Inarno, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK juga turut mengajukan pengunduran diri.

OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh proses pengunduran diri akan ditindaklanjuti berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bersama Kepala Eksekutif PMDK dan Deputi Komisioner terkait merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif PMDK, dan Deputi Komisioner akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan.

Profil Mahendra Siregar

Mahendra sendiri merupakan orang lama di bidang ekonomi dan keuangan. Dia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986, dan menerima gelar Master Ekonomi dari Monash University, Australia di tahun 1991.

Mahendra merupakan mantan anggota dewan komisaris pada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, pertambangan, manufaktur, teknologi, barang konsumen dan infrastruktur.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Dia tercatat juga pernah menduduki jabatan Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional pada 2005-2009.

Selain itu, ia juga pernah menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan pada 2011. Kala itu, Mahendra membantu Agus Martowardojo yang menduduki jabatan Menteri Keuangan.

Sejumlah jabatan penting di pemerintahan juga pernah ia cicipi. Mulai dari Wakil Menteri Perdagangan pada 2009-2011, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013-2014, hingga Wakil Menteri Luar Negeri sejak 2019.

Mahendra juga memiliki jejak karir sebagai Duta Besar. Ia terpilih menjadi Duta Besar Indonesia di Washington D.C pada 1998-2001.

Jabatan terakhirnya, Mahendra terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK sejak 2022.

Profil Inarno Djajadi

Inarno Djajadi bukan figur baru di sektor pasar modal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018–2021. Sebelum itu, Inarno telah lebih dulu berada di jajaran pimpinan BEI sebagai Komisaris sejak Juni 2017.

Pria kelahiran Yogyakarta, 31 Desember 1962 ini memulai kariernya di industri keuangan sebagai Treasury Officer di PT Bank Uppindo pada 1989. Pada 1991–1997, ia menjabat sebagai Direktur di PT Aspac Uppindo Sekuritas. Kariernya berlanjut sebagai Direktur PT Mitra Duta Sekuritas pada 1997–1999, serta Direktur PT Widari Securities pada 1999.

Inarno kemudian dipercaya memimpin PT Madani Securities sebagai Presiden Direktur pada 2000–2003. Perannya di infrastruktur pasar modal semakin menguat ketika ia menjabat Presiden Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada 2003–2009.

Pada periode 2013–2016, Inarno kembali ke KPEI sebagai Komisaris sekaligus Presiden Komisaris. Di waktu yang hampir bersamaan, tepatnya pada 2013–2014, ia juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Maybank Kim Eng Securities.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?