Telegraf – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih (KMP) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Termasuk kepolisian dan anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini membahas berbagai aspek berkaitan dengan penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal.
“Pertama, membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dikutip Senin (24/11/2025).
Kedua, penertiban kawasan pertambangan. Ketiga, membahas konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Keempat, penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Pertemuan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Sebagai informasi, total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.
Secara keseluruhan, Satgas PKH telah mengidentifikasi 4,26 juta lahan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Atas temuan bukaan tambang tersebut, Satgas PKH telah mengidentifikasi 51 perusahaan dan telah menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 21 perusahaan. Nantinya, Satgas PKH juga akan kembali melakukan verifikasi terhadap 3 perusahaan lainnya.