Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BNSP Sosialisasikan Kebijakan Baru di Era Industri 4.0
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

BNSP Sosialisasikan Kebijakan Baru di Era Industri 4.0

Idris Daulat Jumat, 17 Mei 2024 | 12:25 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Kompeten 2024 di Hotel Pullman, Jakarta (16/5/24). (Doc.BNSP)
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Kompeten 2024 di Hotel Pullman, Jakarta (16/5/24). (Doc.BNSP)
Bagikan

Telegraf – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Indonesia Kompeten 2024 di Hotel Pullman, Jakarta (16/5/24).

Acara ini dihadiri oleh 2.019 peserta, dengan 371 orang hadir secara offline di Jakarta dan 1.648 orang mengikuti secara online melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube BNSP.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait program dan kebijakan sertifikasi kompetensi menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pengurus LSP dan anggota BNSP untuk periode 2023-2028.

Acara Indonesia Kompeten ini dihadiri oleh Ketua BNSP Syamsi Hari, Wakil Ketua BNSP Hj. Ulfah Mahfufah, serta anggota BNSP lainnya yaitu Amilin, Muhammad Nurhayid, Miftakul Aziz yang hadir bersama dengan peserta, sementara Adi Mahfud dan Nurwijoyo S. Aji Martono, mengikuti melalui jarak jauh (online) karena sedang menjalankan tugas.

Selain itu, Kepala Sekretariat BNSP, Fauziah, juga hadir untuk memberikan laporan penyelenggaraan kegiatan.

Dalam sambutannya, Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyampaikan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menopang pertumbuhan industri sebagai motor utama ekonomi nasional.

“Memasuki era revolusi industri 4.0, kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat. Hal ini penting untuk memastikan SDM kita kompeten dan menguasai teknologi,” ujarnya.

Acara ini dimulai dengan laporan penyelenggaraan oleh Fauziah sebagai Kepala Sekretariat.

Selanjutnya, Syamsi Hari memberikan paparan tentang kebijakan sistem sertifikasi kompetensi kerja.

Beliau menekankan perlunya kolaborasi antara industri, lembaga pendidikan, dan LSP dalam menyusun standar kompetensi dan skema sertifikasi yang sesuai dengan profesi yang akan disertifikasi.

Syamsi Hari, juga memproyeksikan bahwa pada tahun 2030 akan tercipta 23 juta pekerjaan baru yang membutuhkan penguasaan keahlian dan kompetensi baru.

Untuk itu, diperlukan skema futuristik yang dapat mengantisipasi perkembangan teknologi dan tren industri.

“Kolaborasi dan sinergi antara tiga pilar utama yaitu industri, lembaga pendidikan, dan LSP sangat penting untuk mewujudkan SDM yang unggul,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Sekretariat BNSP. BNSP juga memberikan subsidi untuk sertifikasi melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK), dan menekankan pentingnya menjaga kualitas Asesi agar sesuai dengan standar.

Dengan terbitnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, BNSP bersama LSP yang memiliki lisensi dari BNSP, berperan penting dalam penjaminan mutu SDM melalui sertifikasi profesi.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mewujudkan SDM yang unggul untuk Indonesia Emas 2045,” pungkas Syamsi Hari.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran LSP terhadap pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit
OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda
Waktu Baca 2 Menit
HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah
Waktu Baca 2 Menit
BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan
Waktu Baca 2 Menit
Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global
Waktu Baca 3 Menit

DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional

Waktu Baca 2 Menit

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?