Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca OJK Mulai Fokus Garap Bisnis Sektor Jasa Keuangan Berbasis Teknologi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

OJK Mulai Fokus Garap Bisnis Sektor Jasa Keuangan Berbasis Teknologi

Telegrafi Jumat, 7 Oktober 2016 | 02:15 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Untuk mengembangkan layar pada bisnis sektor jasa keuangan berbasis teknologi (fintech), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah menyiapkan lima kerangka kerja. Pertama, merilis Fintech Innovation Hub sebagai sentra pengembangan dan one stop fintech nasional untuk bekerja sama dengan institusi dan lembaga yang menjadi ekosistem keuangan digital.

Kedua, yaitu menyiapkan certificate authority menindaklanjuti perjanjian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Certificate authority sebagai penerbit sertifikat tanda tangan digital pelaku jasa keuangan dapat menjamin bahwa transaksi elektronik yang ditandatangani secara digital telah diamankan dan berkekuatan hukum.

Ketiga, Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK bilang, instansinya bakal menerbitkan sandbox regulatory. Ini adalah regulasi yang mengatur hal-hal yang minimal agar tumbuh kembang fintech memiliki landasan hukum untuk menarik investasi, efisiensi, melindungi kepentingan konsumen, dan tumbuh berkelanjutan.

“Keempat, kajian mengenai implementasi standar pengamanan data dan informasi dalam pengelolaan industri fintech dan kebutuhan Pusat Pelaporan Insiden Keamanan Informasi di industri jasa keuangan,” ujar Rahmat, pada Kamis (6/10).

Terakhir, kajian vulnerability assessment tersentralisasi di industri jasa keuangan untuk memastikan postur, serta kematangan penanganan keamanan informasi selalu terjaga guna menekan risiko dan ancaman keamanan informasi pada industri jasa keuangan.

Untuk itu, kata Rahmat, OJK sudah membentuk Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan yang terdiri dari gabungan sejumlah satuan kerja OJK untuk mengkaji dan mempelajari perkembangan fintech, menyiapkan peraturan, serta strategi pengembangannya.

Baca Juga :  Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

“OJK secara intensif terus mempelajari perkembangan fenomena fintech ini agar dapat mengawal evolusi ekonomi ini. Sehingga, mampu mendukung perkembangan industri jasa keuangan ke depan, dan terus menjamin perlindungan konsumen,” terang dia.

Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan OJK membagi klasifikasi fintech berdasarkan jenis usahanya, antara lain perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, dan pinjam meminjam (peer to peer lending), crowd funding, termasukchanneling credit.

Dari kajian OJK, jumlah sementara pelaku usaha fintech yang masuk dalam otorisasi OJK adalah sebanyak 120 perusahaan. Saat ini, OJK sedang menyiapkan aturan terkait permodalan fintech, model bisnis, aturan perlindungan konsumen dan manajemen risiko.(red/gen)

Foto : Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Photo Ist

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Disetujui DPR, Thomas Djiwandono Kini Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang karyawan melewati layar yang menampilkan pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta. ANTARA/Galih Pradipta
Ekonomika

Menunggu Pertemuan The Fed IHSG Dibuka Menguat Hari Ini Capai Level 9.000

Waktu Baca 6 Menit
Ekonomika

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Usai Jualan Prabowonomics di WEF, Prabowo Gondol Investasi Senilai Rp90 T ke Indonesia

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Ekonomika

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Pertumbuhan Perbankan Nasional Terjaga, Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Sampai Saat Ini, SPBU Swasta Belum Memesan Solar ke Pertamina

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?