Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca DPR Sahkan RKUHP Jadi UU, PKS Memaki Dasco Sebagai Diktator
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

DPR Sahkan RKUHP Jadi UU, PKS Memaki Dasco Sebagai Diktator

A. Chandra S. Selasa, 6 Desember 2022 | 10:48 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis melakukan walkout dari Rapat Paripurna usai menginterupsi jalannya rapat dan menyampaikan penolakan terhadap sejumlah pasal di revisi KUHP dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/12/2022). FILE/IST/DS
Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis melakukan walkout dari Rapat Paripurna usai menginterupsi jalannya rapat dan menyampaikan penolakan terhadap sejumlah pasal di revisi KUHP dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (06/12/2022). FILE/IST/DS
Bagikan

Telegraf – Rancangan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (06/12/2022) hari ini.

Rapat paripurna ini juga sempat berlangsung memanas di tengah perdebatan yang melibatkan antara Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Setelah Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) membacakan laporan Komisi III DPR, Dasco selaku pimpinan sidang menegaskan bahwa RUU ini telah disepakati oleh 9 Fraksi termasuk PKS. Namun, PKS kemudian memberikan catatan dan Dasco pun memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya.

Saat diberikan waktu, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis bukan hanya menyampaikan catatan fraksi, tapi juga mengatakan ingin menggugat RUU ini secara personal ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mendengar itu, Dasco langsung menghentikan Iskan. Tapi Iskan tidak terima dan menghardik Dasco sebagai diktator.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Gerindra ini kembali menegaskan bahwa PKS sudah memberikan catatan atas nama fraksi. Tapi Iskan masih tetap tidak terima, menuding Dasco sebagai diktator dan mengancam akan keluar ruangan.

Dasco pun melanjutkan menanyakan persetujuan anggota dan fraksi terhadap pengesahan RKUHP.

“Selanjutnya saya tanyakan kepada fraksi, apakah RUU tentang KUHP dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh fraksi dan disambut dengan ketukan palu.

Baca Juga :  Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Masih tidak terima, Iskan masih mengatai Dasco sebagai diktator dan menunjukkan tingkah Dasco ke wartawan.

“Kamu jangan jadi diktator ya, ya lihatlah wartawan, begitulah DPR sekarang,” kata Iskan.

Dengan tenang, Dasco mengatakan bahwa sudah diketahui bersama bahwa semua fraksi sepakat memyetujui RKUHP ini, dan PKS menyetujui dengan catatan. Ia pun sudah memberikan kesempatan PKS menyampaikan catatannya tersebut.

“Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan Fraksi PKS sepakat dengab catatan. Saya sudah memberikan kesempatan pada Fraksi PKS untuk memberikan catatan pada paripurna. Fraksi PKS malah mau mencabut dan mengingkari apa yang sudah disampaikan,” tegas Dasco.

Kemudian Iskan mengatakan bahwa Dasco tidak demokratis dan mendoakannya agar mendapatkan hidayah.

“Itu enggak demokratis, 3 menit aja. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan,” ucapnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Mentalitas Kepiting, Membongkar Tren Serangan Personal di Media Sosial
Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Waktu Baca 3 Menit
vivo Y31d Pro
vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W
Waktu Baca 2 Menit
Gindaco - Promo Hari Kartini
Rayakan Semangat Kartini, F&B ID Hadirkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
Waktu Baca 6 Menit
BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang
Waktu Baca 2 Menit

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?